Total Pageviews

Translate

Saturday, December 29, 2012

Pledoi Pembelaan Tama laka Aquita Nofi part 9

Pledoi Pembelaan:
KAY RALA XANANA GUSMAO ADALAH KUNCI PENYELESAIAN PERANG DI TIMOR TIMUR
Pembelaan Constancio da Costa dos Santos alias AQUITA
Dibacakan pada sidang Pengadilan Negeri Dili
Tanggal 31 Maret 1998
I. PENDAHULUAN
Saudara Hakim yang terhormat,
Pertama-tama saya ingin mengucapkan terima kasih kepada saudara Hakim atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya hari ini untuk menyampaikan pembelaan secara bebas tanpa paksaan apapun macamnya. Pada kesempatan yang emas ini, dihadapan saudara Hakim yang bertindak mewakili Pemerintah Indonesia, dan di hadapan para anggota ABRI yang berdiri di depan pintu sebelah kanan dan kiri, serta dihadapan sebagian rakyat Timor Timur yang masih hidup, dan selalu aktif mengikuti setiap persidangan terhadap kami orang-orang Timor Timur yang di mata Hukum Indonesia merupakan penjahat, sebelum memasukinya, saya mohon saudara Hakim memberikan waktu sedikit agar saya memberikan penghormatan untuk mengenang ratusan ribu rakyat Timor Timur yang telah mati karena menentang invasi pengecut serta memalukan pada 7 Desember 1975, bagi mereka yang mati dalam berbagai pembantaian dari tahun 1978-1979 di gunung Matebian, di kampung Kairaras pada tahun 1981, bagi yang mati dalam pembantaian yang sangat memalukan dalam demonstrasi damai pada tanggal 12 November 1991 di Santa Cruz, bagi mereka yang mati dalam penjara akibat penyiksaan dan tindakan tidak berperikemanusiaan, bagi mereka yang mati pada saat ditangkap dan dieksekusi, serta bagi mereka yang mati tanpa diketahui keberadaannya.
* * *
Pengorbanan mereka merupakan sumbangan besar bagi kemajuan dalam kesadaran Internasional mengenai Hak Asasi Manusia dalam mekanisme perlindungan PBB. Di mata Hukum Indonesia, kami rakyat Timor Timur yang ditangkap dan diadili sebagai seorang penjahat, karena tindakan kami yang sama, menentang invasi dan pencaplokan atas bangsa dan rakyat kami, rakyat Maubere. Maka tidak ada gunannya bagi saya untuk melakukan sebuah pembelaan berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Indonesia, dan oleh karena itu hak yang telah diberikan kepada Tim Penasehat Hukum untuk menyusun pembelaan atas nama saya, juga saya cabut karena:
1. Sebagai Pengacara Indonesia, mereka, Tim Penasehat Hukum pasti hanya mengucapkan pasal-pasal Undang-undang dan hukum Indonesia untuk mengemis keadilan kepada diri saya. Jelas itu bertentangan dengan keinginan saya.
2. Di sini, di ruangan sidang pengadilan ini bukanlah tempat bagi saya untuk mengemis keadilan, sebab saya yakin Jakarta tidak akan pernah memberikannya kepada saya yang jelas-jelas menunjukkan diri sebagai musuh perang.
Sekali lagi saya ingin menegaskan bahwa, apa yang saya sampaikan sendiri di depan persidangan ini bukanlah sebuah pembelaan tetapi sebagai upaya untuk mengingatkan tuan-tuan Hakim yang adalah juga budak-budak Pemerintah Soeharto yang sampai hari ini ikut menindas rakyat Maubere dan hak-haknya untuk merdeka. Jadi, kalaupun dikatakan pembelaan, maka hal itu bukan untuk membela kepentingan hukum pribadi saya untuk memperoleh setitik keadilan, tetapi adalah pembelaan terhadap kepentingan dan hak rakyat dan Tanah air saya, Timor Leste.
Saya tidak malu kalau tuan-tuan menyebut diri saya sebagai seorang penjahat seperti yang didakwakan pada saya, sebaliknya saya bangga karena kejahatan yang saya lakukan adalah kejahatan yang sama, suatu kejahatan yang menginginkan kebebasan bagi bangsa saya, yang selama dua puluh tiga tahun berada dibawah satu kekuasaan yang dipaksakan dengan cara kekerasan terhadap rakyat dan bangsa saya.
II. TENTANG KEWARGANEGARAAN
Saya adalah salah satu dari generasi penerus perlawanan rakyat Maubere, menentang invasi pengecut serta memalukan pada 7 Desember 1975, suatu pendudukan yang kriminal serta melanggar prinsip-prinsip hukum Internasional atas Timor Timur selama dua puluh tiga tahun ini. Saya berterus terang bahwa selama diperiksa, saya berperilaku seperti orang Indonesia asli dan memiliki KTP, namun bukan hanya saya sendiri yang memilikinya akan tetapi semua rakyat Maubere ber-KTP. Menurut saya, bahwa KTP yang saya miliki merupakan suatu tuntutan perjuangan, sekaligus sebagai pengganti ribuan rakyat Maubere yang telah dihancurkan oleh pendudukan militer Indonesia secara terencana dan sistematis.
Pada tanggal 15-16 September tahun yang lalu di Polres Dili, dalam pemeriksaan saya selalu menjawab setiap pertanyaan dari Polisi dan para Perwira-perwira Tinggi ABRI yang menanyakan saya tentang warga negara, di mana saya selalu menjawab dengan tegas bahwa menurut hukum Internasional saya bukan warga negara Indonesia. Namun saya menyadari bahwa setiap orang Timor Timur yang ditangkap berkaitan masalah Timor Timur akan selalu diadili, oleh Pemerintah yang sama, satu Pemerintah yang datang mengatasnamakan bangsa Indonesia dengan mesin pembantai ABRI, menindas, membunuh dan membantai seluruh rakyat Maubere yang tidak berdaya, satu Pemerintah yang datang dengan sistem yang sama, sistem kolonialisme, namun sistem kolonialisme ini lebih kasar dari sistem kolonialisme sebelumnya.
Hari ini dihadapan tuan-tuan, sebagai generasi penerus perlawanan rakyat Maubere, secara terbuka saya mengatakan bahwa saya bukan warga negara Indonesia, tetapi saya tetap warga negara Portugis, sebagaimana semua Timor Timur dan sesuai dengan naluri saya sendiri, saya adalah warga negara Timor Leste.
Sejak awal, saya telah menolak kewenangan suatu peradilan Indonesia untuk mengadili saya. Penolakan itu secara eksplisit telah saya tunjukan melalui setiap aksi dalam setiap proses Persidangan, yakni mengelar spanduk, merobek replik tuan Jaksa, mogok makan, mogok sidang dan mogok bicara, tetapi tuan-tuan Hakim tidak pernah menyadarinya. Karena semua peradilan Indonesia atas para pejuang kemerdekaan di Timor Timur tidak pernah sesuai dengan standar hukum Nasional Indonesia yang telah diagungkannya, apalagi hukum Internasional sesuai Resolusi Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa mengenai Timor Timur, tahun 1997 yang lalu, yang menegaskan bahwa semua negara anggota memiliki kewajiban untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan dasar seperti yang telah dinyatakan dalam Piagam PBB dan Deklarasi Semesta Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional Hak Asasi Manusia dan instrumen-instrumen lain yang harus diterapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai berikut ini:
a. Mengambil tindakan-tindakan yang perlu dalam menjamin penghormatan penuh bagi hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar rakyat Timor Timur.
b. Memastikan pembebasan awal semua rakyat Timor Timur yang ditahan dan dihukum karena alasan politik.
c. Semua peradilan di Timor Timur harus dilaksanakan sesuai dengan standar internasional. "Kapan?"
III. TANGGUNGJAWAB INTERNASIONAL Masalah Timor Timur adalah tanggungjawab masyarakat Internasional, suatu masalah hukum Internasional, yang mempertaruhkan prinsip-prinsip universal, suatu kasus dimana norma-norma dekolonisasi PBB telah dimanipulasi, oleh karenanya merupakan suatu kasus pelanggaran yang menyolok tentang prinsip-prinsip gerakan Non Blok, dan pola universal hukum perdamaian serta keadilan.
Pengadilan ini sebenar-benarnya tidak berhak untuk mengadili saya dengan teman seperjuangan saya, apalagi dengan tuduhan makar terhadap Pemerintah Indonesia. Namun saya tahu bahwa segala sesuatu sudah diatur dan kami para pejuang kemerdekaan harus dihukum.
PBB mengakui sesuai hukum bagi segenap cara untuk melawan kehadiran segala bentuk apapun Penjajahan di segenap bangsa di dunia, tempat rakyat-rakyat berjuang untuk kemerdekaan. Perjuangan FALINTIL dan CNRM di mata masyarakat Internasional di tempatkan dalam konteks tersebut dan berdiri di atas alias bukan di bawah hukum Indonesia. Para Komandan-komandan FALINTIL akan selalu berbicara kepada dunia Internasional, dan Pemerintah Indonesia khususnya ABRI ketika setiap prajuritnya di medan pertempuran, membawa maut sekaligus kebenaran menembus keangkuhan, kesombongan dan kebohongan militer Indonesia.
Tuan Jaksa dalam tuntutannya mengatakan bahwa rakyat Timor Timur telah berintegrasi dengan Republik Indonesia, tetapi ia tidak menyinggung masalah pokok yakni pelanggaran hukum atau pencaplokan dengan cara kekerasan. (tahu atau tidak hukum Internasional?) Masalah inti dalam pengadilan ini adalah apa yang disebut "Proses Integrasi"
IV. KEBENARAN MUTLAK MENURUT JAKARTA
Di Polres Dili saya diwawancarai oleh Pusat Penerangan ABRI dari Jakarta untuk sebuah liputan khusus mengenai pembangunan di Timor Timur yang menurut Pemerintah Indonesia merupakan suatu kebenaran mutlak. Berbicara tentang apa yang disebut sebagai kebenaran politik adalah sama halnya dengan berbicara tentang etika, legitimasi kekuasaan, hukum dan norma-norma universal serta hak asasi manusia (hukum normatif) yang digunakan sebagai orientasi dasar suatu tindakan politik, sehingga diakui kebenarannya dan dapat diterima secara Internasional. Kebenaran yang saya maksud disini adalah kebenaran mengenai masalah Timor Timur menurut versi pemerintah Indonesia, yang notabene, selalu mengakui diri sebagai pihak yang paling benar. Namun di lain pihak Pemerintah Indonesia selalu berhadapan dengan aksi-aksi dari kami pihak perlawanan, FALINTIL di front bersenjata, CNRM di front diplomatik dengan dukungan dari dunia Internasional. Kenyataan ini harus dihadapi oleh rejim Soeharto sebab Pemerintah Indonesia telah melangkahi hukum-hukum normatif yang berlaku secara universal/Internasional, yang mengikat semua subjek pergaulan Internasional. Menurut norma-norma itu pula suatu tindakan dapat dikatakan memiliki dasar materiil untuk di benarakan/disalahkan.
Pemerintah Indonesia selalu mengklaim bahwa Timor Timur sudah berintegrasi kedalam wilayah kesatuan Republik Indonesia. Jika benar, maka itu hanyalah anggapan subjektif yang menjadi keyakinan politik, tanpa etika politik, di kalangan pemerintah Indonesia, dan orang Timor Timur yang karena merasa beruntung mendukung integrasi, tergantung pada suatu kondisi sosial ekonomi tertentu. Pembangunan di Timor Timur dipandang oleh pemerintah Indonesia dan para boneka-bonekanya pada dasarnya sebagai suatu kebenaran mutlak yang mengindikasikan bahwa Indonesia bukanlah negara kolonialis. Namun di sisi lain, kelihatannya menggambarkan gengsi pemerintah Indonesia terhadap Portugal, mengingat selama 450 tahun Portugal sama sekali tidak memperhatikan pembangunan Timor Timur, baik fisik maupun materiil. Kebenaran tidak pernah dapat diukur dengan adu gengsi, saling melemparkan kesalahan antara dua kolonialis yaitu pemerintah Indonesia dan Portugal.
Penjajah adalah Penjajah dan dimana mana sama, sehingga tidak ada penjajahan yang dibenarkan di bumi ini, "oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan..." Demikian bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Bangsa Indonesia, yang dibanggakan oleh Soeharto, atau lebih tepat jika kita katakan sebagai kebanggaan nasonalisme dan Internasionalisme Indonesia.
Kalau hari ini, dalam hal pencaplokan atas bangsa dan Tanah air kami, Timor Timur, yang kemudian dijadikkan sebagai Propinsi yang ke- 27, seperti dilakukan Iraq atas Kuwait, hanya karena kesalahan Portugal meninggalkan Timor Timur dalam keadaan perang saudara. Tindakan tersebut tidak sama dengan rakyat Timor Timur memilih Integrasi dan kita punya hak untuk merdeka. Maka sama saja dalam hal ini pemerintah Indonesia, "menyembunyikan kepala, buntutnya kelihatan", karena berdasarkan statistik, Portugal kalah dalam skor pembangunan, sedangkan Pemerintah Indonesia menang dalam skor membantai rakyat Timor Timur lebih dari sepertiga penduduk yang ada. Lebih dari itu, untuk memberikan kebenaran bukanlah Pemerintah Indonesia, bukan pula Pemerintah Portugal, termasuk segelintir orang yang selalu mengatasnamakan integrasi. Rakyat Maubere-lah yang harus di beri kesempatan dan hak untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri.
Berbicara mengenai proses Integrasi Timor Timur, Romo Mangunwijaya pada acara pembedahan buku Mgr. Belo di Universitas Atmajaya - Jakarta, mengatakan "... Seharusnya kita mesti datang ke Timor Timur bertanya kepada mereka (Rakyat Timor Timur) mau atau tidak bergabung sama kami? atau mau apa tidak ini rencana kami! Kalau tidak...! (Wis) sudah, tidak apa-apa. Soalnya kita memahami, menghayati dan lebih-lebih sebagai orang beragama atau yang berbudaya kita harus menyakini bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan merupakan Anugerah Tuhan Yang Maha Esa."
Apa yang terjadi di Timor Timur adalah bertindak bertentangan dengan budaya Jawa dan bertentangan dengan kehendak rakyat Maubere! Indonesia, di bawah pimpinan Soeharto mencaplok bangsa kami dengan kekerasan, menghancurkan, membunuh dan menbantai banyak rakyat yang tidak berdosa, seolah-olah budaya kekerasan dewasa ini dapat dibenarkan sebagai nilai-nilai yang paling tertinggi kebenarannya! Integrasi tidak diterima menurut adat budaya Jawa.
Tidak ada legitimasi kultural dan lebih-lebih melanggar hak paling mendasar rakyat Maubere sekaligus memperkosa nilai kemerdekaan yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Jadi yang terhormat dan mulia itu adalah Undang-Undang Dasar-nya! Sedangkan yang amat sangat tidak terhormat adalah Rejim Soeharto!
Pengadilan ini menyatakan bahwa tindakan saya melawan Pemerintah yang sah yaitu Pemerintah Republik Indonesia. Sebuah Pemerintahan yang disahkan melalui apa yang disebut Proklamasi Pantai Bali. (Deklarasi Balibo, yang pada kenyataannya ditandatangani di Bali, Indonesia, di Hotel Bali Beach, pada 30 November 1975, oleh beberapa orang Timor Timur). Sedangkan PBB, hingga saat ini tidak mengakui kedaulatan Indonesia atas Timor Timur, suatu kedaulatan yang dipaksakan dengan mengunakan pasukan, dengan praktek kekerasan, serta pelangaran Hak Asasi Manusia yang paling pokok dengan kekerasan secara sistematis. Pernyataan Balibo ditanda tangani dengan darah empat wartawan Australia yang dibunuh oleh pasukan Indonesia selama serangan terhadap Desa Balibo. Jadi apa yang sekarang dinamakan Pemerintah sah dibentuk diatas mayat-mayat orang-orang Timor Timur yang dibantai dari tahun 1975 hingga 1991 di Santa Cruz, apakah suatu Pemerintahan semacam itu dapat menyatakan diri sah dan memiliki kekuatan hukum?

Sekali lagi Direktur KAK di uji Keberanian nya

Sekali lagi Direktur KAK diuji keberanian nya. Setelah koram mingguan temposemanal mempublikasikan kasus korupsi yang terjadi kementerian keuangan-yang pelakunya adalah menteri keuangan sendiri, namun hingga saat ini menteri keuangan Emilia Pirez diam seribu bahasa. Modus korupsi tidak berbeda dengan menteri kehakiman pemerintahan AMP 5 tahun lalu, yaitu memberikan kepada suami mereka proyek jutaan yang secara terang-terangan menyalahi aturan hukum yang berlaku. Setelah hampiri 4 tahun, akhirnya pengadilan tinggi menjatuhi hukum 5 tahun enam bulam kepada Lucia Lobato bersama direktur umum kementerian kehakiman, dengan masing-masing harus membayar uang denda 4 ribuh dolar kepada negara oleh Lucia Lobato dan 52, 700 dari Direktur Umum kementerian kehakiman. Sebagai masyarakat awam kita semua berharap bahwa ini adalah awal dari pemberantasan korupsi di negara kita, harapan kita semua kasus korupsi yang saat telah terdaftar akan diselesaikan sesuai dengan harapan rakyat banyak bahwa siapa yang mencuri duit negara dia akan berhadapan hukum yang berlaku. Emilia Pirez yang selama ini diam seribu bahasa itu menunjukkan isyarat bahwa menteri keuangan tersebut betul-betul tahu bahwa perusahan suplayer tersebut pemiliknya adalah suaminya sendiri. Dan alegasi tersebut tetap pada sasarannya. Untuk itu Komisi Anti Korupsi dapat memulai proces investigasi terhadap Emilia pirez. Seharusnya Perdana Menteri sudah dapat mengambil suatu tindakkan menonaktifkan Emilia Pires dari jabatannya sebagai menteri karena informasi yang dipublikasikan oleh surat kabar mingguan temposemanal itu merupakan dokumen-dokumen yang menjadi bukti yang akurat. Kalau perdana menteri ingin betul-betul suatu pemerintahan yang bersih, maka mulai sekarang harus melakukan "sapu rata" mulai dari pegawi biasa, direktur, sekretaris negara sampai menteri-menteri. Karena periode ini bisa dikatakan sebagai periode transisional kepemimpinan generasi tua kepada generasi baru. Sekarang adalah saat yang tepat bagi para pemimpin generasi tua untuk mengambil langkah-langkah yang tetap untuk memperbaiki sistem yang atau membiarkan sistem yang sekarang telah menjadi biang dari persoalan kemiskinan dan pengangguran. Karena segala tindakan yang diambil sekarang akan menjadi contoh yang baik bagi kepemimpinan generasi baru dimasa yang akan datang. Untuk membasmi korupsi hanya ada satu jalan yaitu mendirikan suatu sistema baik, untuk mendirikan sebuah sistem politik yang baik dan sustantabel membutuhkan pemimpin yang berani mengambil langkah-langkah yang kongkrit terhadap penyelasain setiap persoalan yang dihadapi oleh bangsa. Jadi pemberantasan korupsi bukan hanya dengan memenjarakan orang kasus tersebut telah selesai. pemberantasan korupsi itu harus dilihat dari berbagai segi kehidupan politik terutama sistem politik yang ada. Oleh karena itu menurut penulis pemberantasan korupsi tergantu pada etikad baik seorang pemimpin untuk berani bertindak dengan berani dan jujur dan mau melakukan perombakan dalam sistem politik yang ada. Dengan putusan pengadilan tinggi yang menjatuhi hukuman 5, 6 tahun penjara terhadap menteri kehakiman dan direktur nya, membuka expektatif baru bahwa Perdana Menteri Timor-Leste memiliki keberanian untuk memberantas korupsi, dan menginginkan suatu pemerintahan yang bersih dan penuh pertanggungjawaban. artinya segala tindakan setiap direktur, sekretaris negara dan para menteri-menteri harus betul-betul berpihak pada kesejahteraan rakyat. Hukum tidak mengenal siapapun dia. Siapa saja yang berani mencuri uang rakyat akan berada di penjara. Dalam setiap wawancara dengan media masa bilau selalu mengatakan bahwa dirinya pun siap dihadapkan ke pengadilan dan dihukum jika dia melakukan korupsi. Keberanian seorang pendiri bangsa ini merupakan contoh yang baik bagi generasi muda untuk mengikuti jejak tersebut. Keberanian tersebut harus pula menjadi motivasi bagi Komisi Anti Korupsi untuk bekerja. Dengan beberapa document yang diterbit koram temposemanal dan seruan investigasi baik dari oposisi, civil sociaty maupun dari kalangan mahasiswa dan kalangan masyarakat luas mendesak agar Emilia Pires di non aktifkan dari jabatannya, semua ini merupakan suatu dukungan terhadap KAK untuk memulai proses investigasi.

MEMBANGUN SISTEM EKONOMI YANG SUSTENTABEL Bagian II

Perubahan dalam Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Pekerja Pemerintah merupakan salah-satu factor yang penting bagi tercipatnya suatu system kerja yang baik. Salah-satunya adalah masalah jaminan pendapatan pekerja pemerintah dalam suatu pekerjaan. Perubahan tersebut harus menyentuh kebutuhan dasar pekerja artinya pekerja harus dihargai jam kerjanya, seorang pekerja pemerintah yang bekerja delapan jam kerja harus dihargai per jam kerja pekerja itu. Pemerintah harus menetapkan dalam Undang-Undang Pekerja Pemerintah bahwa pekerja pemerintah per jam kerja.
Pekerja Pemerintah
Level 1
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Per Tahun 1.920 jam Total
$2.00USD $16USD $80USD $320USD $3840USD. % Pemotongan Pajak dan SNV
Level 2
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Jam Per Tahun 1.920 jam Total
$2.25USD $18USD $90USD $360USD $4320USD % Pemotongan Pajak dan SNV
Level 3
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Jam Per Tahun 1.920 jam Total
$2.50 $20USD $100USD $500USD $6000USD % Pemotongan Pajak dan SNV
Level 4
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Jam Per Tahun 1.920 jam Total
$2.75USD $22USD $110USD $550USD $6600USD % Pemotongan Pajak dan SNV
Level 5
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Jam Per Tahun 1.920 jam Total
$3.75USD $24USD $120USD $600 USD $7200 USD % Pemotongan Pajak dan SNV
Level 6
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Jam Per Tahun 1.920 jam Total
$4.50USD $36USD $144USD $720USD $8640 %. Pemotongan Pajak dan SNV
Level 7
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Jam Per Tahun 1.920 jam Total
$5.50 USD $44 USD $220 USD $880 USD $10.560 USD % Pemotongan Pajak dan SNV
Salario minimum tersebut tidak terhitung dengan dinas keluar kota, perjalanan keluar kota akan diatur sesuai dengan aturan tersendiri sesuai dengan program kerja. Jika laporan yang bersangkutan tidak sesuai dengan hasil pekerjaannya maka pemerintah secara otomatis akan melakukan investigasi.
Untuk mengontrol pekerja pemerintah maka satu hari pekerja pemerintah melakukan time in dua kali time out dua kali. Satu hari pekerja pemerintah melakukan clock time in dan time out empat kali sehari, pagi hari jam 08.00. siang hari 12.00. dan sore hari 14.00. dan 17.30. jika mereka tidak melakukan clock in dan clock out setiap kali mereka meninggalkan tempat mereka bekerja maka mereka akan kehilangan jam kerja mereka. Selain melakukan clock in dan clock out elektronik pekerja pemerintah juga diharuskan mengisi daftar hadir secara tertulis(manual). Jika tidak maka mereka akan kehilangan jam kerja mereka yang ditentukan oleh pemerintah.
Berhubungan dengan Undang-Undang perburuhan pemerintah harus menetapkan salario pekerja. Sebagai contoh untuk Undang-Undang Perburuhan mengatur dan menetapkan bahwa salario minimum Pekerja Buruh di Timor-Leste per jam kerja $1.50 (harus dengan hitungan per jam kerja)
Per Jam Per Hari 8 jam Per Minggu 40 Jam Per Bulan 160 Jam Per Tahun 1.920 jam Total
$1.50 USD $12 USD $60 USD $240 USD $2880 USD % Pemotongan Pajak dan SNV
Total jam kerja Buruh di Timor-Leste 160 jam dalam sebulan.
Dengan pemotongan 10% untuk pajak dan asuransi, penghasilan buruh $220 sampai $230 Selain buruh atau tenaga kerja yang bekerja selama 5 hari kerja, pemuda dan mahasiswa juga perlu diberi kesempatan untuk melatih diri bekerja apa saja pada hari Sabtu dan Minggu, hari sabtu dan minggu merupakan perioritas bagi, Mahasiswa, Pemuda dan para ibu rumah tangga untuk mengunakan 16 jam untuk bekerja. Dengan mengunakan 16 jam kerja pemuda dan mahasiswa dan para ibu rumah tangga ikut membantu orang tua dan suami mereka.
Dengan mengunakan 16 jam kerja diprioritaskan terhadap pemuda dan mahasiswa pemerintah telah menciptakan lapangan kerja bagi pemuda dan mahasiswa. Undang-Undang perburuhan juga mengatur tentang kerja Full time dan Part-Time, hal tersebut dapat memberi kesempatan pada ibu rumah tangga untuk bekerja.
Dalam Undang-Undang Perburuhan dan Pekerja pemerintah tersebut bahwa para pekerja atau buruh biasa di Timor-Leste bekerja 8 jam kerja dalam 5 hari, sabtu dan minggu pekerja tersebut membutuhkan waktu untuk bersama keluarga, anak-anak mereka membutuhkan mereka. Dengan menghargai per jam kerja selama delapan jam bekerja, dalam lima hari bekerja maka dari hasil pendapatan pekerja pemerintah dapat mengelolah kewajiban pekerja melalui konstribusi pekerja terhadap Negara, melalui konstribusi pekerja pemerintah dan Buruh terhadap Pajak dan Asuransi atau “ Taxa Seguro Nacional da Vida (SNV) dan Pemotongan untuk Pensiun” akan menjadi jamin bagi buruh maupun Pekerja Pemerintah.
Mengapa harus dikenakan Pajak, Asuransi/Seguro Nacional da Vida dan pemotongan Pensiun? Pajak seharusnya tidak harus diberikan batas diatas lima ratus dolar dikenakan pajak atau dibawah lima ratus tidak dikenakan pajak. Jika pemerintah menetapkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pekerja Pemerintah dan Perburuhan ditetapkan pekerja dibayar per jam kerja maka pajak dan asuransi harus dikenakan setelah masa percobaan 3 bulan bekerja sebagai buruh atau sebagai pekerja pemerintah. Dari total jam kerja 160 jam per bulan kali salario minimum pekerja pemerintah dan pekerja buruh yang ditetapkan, para pekerja pemerintah dan pekerja buruh yang membayar pajak adalah telah melakukan kewajibannya sebagai warganegara.
PENDAPATAN NEGARA DAN SUBSIDI NEGARA
Pendapatan Negara selain kekayaan alam juga bersumber dari berbagai pajak yang diberlakukan oleh pemerintah, misalnya jalan raya, pertanahan/bumi dan bangunan, parkiran, airport tax, import-export dan gaji pekerja pemerintah dan pekerja Buruh. Sebagai contoh misalnya jalan raya dan gaji pekerja pemerintah dan pekerja buruh, sesungguhnya kalau kita berbicara tentang perputaran uang maka perlu adanya suatu system pengumutan pajak yang terkontrol dan terarah menuju kemakmuran masyarakat dan perbaikan kondisi jalan melalui kewajiban masyarakat dalam memberikan konstribusi terhadap Negara secara teratur.
Salah-satu aset Negara yang digunakan oleh seluruh masyarakat adalah jalan raya. Pemerintah terutama kementerian Obras Public dan Transportasi memerlukan sebuah dekret Undang-Undang tentang pajak jalan raya yang mengharuskan semua pengunan jalan raya wajib membayar pajak jalan raya untuk periode 6(enam) bulan atau 1(satu) tahun. Untuk mendapatkan ijin pajak jalan raya tersebut perlu suatu undang-undang yang mengatur tentang proses pemgambilan pajak jalan raya. Dekret undang-undang dari kementerian transportasi public dan pribadi tersebut mengharuskan kerjasama antara sektor pribadi terutama perbengkelan dengan pemerintah guna mengurus tentang segala sesuatu yang berurusan dengan kondisi kendaraan, pemerintah mengidentifikasi semua perbengkelan di Timor-Leste, setiap perbengkelan yang telah mendaftarkan diri dibawah departemen kementerian transportasi public dan pribadi yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat bagi pembeli ijin pengunaan jalan raya.
Setiap pembeli ijin pajak jalan raya setelah melalui proses pemeriksaan kondisi kendaraan dan mendapatkan sertifikat dari perbengkelan tentang semua konsisi kendaraan, pembeli penguna jalan raya dengan sertifikat yang didapatkan, digunakan untuk membeli Ijin Pajak Jalan Raya.
Ijin Pajak Jalan Raya tersebut dapat berlaku selama 6(enam) bulan atau 1(satu)tahun. Pajak jalan raya tersebut berlaku untuk semua kendaraan terutama transportasi public dan pribadi termasuk kendaraan beroda dua(sepeda motor). Persoalan biaya untuk mendapatkan sertifikat dari perbengkelan itu tergantung dari kondisi kendaraan dan sesuai dengan biaya mantaince kendaraan tersebut.
Dengan demikian pemerintah ikut mendorong dan memotivasi usaha perbengkelan yang ada di Timor-Leste dan menciptakan lapangan kerja melalui kebijakan tersebut. Selain itu pemerintah juga dapat mendirikan Perusahan Public untuk mengatur transportasi public misalnya ibukota Timor-Leste, Dili, harus memiliki transportasi public yang bisa dikelolah oleh sector pribadi berupa Bus.
Dengan menyediakan Perusahan Transportasi Publik pemerintah mengeluarkan sebuah dekret undang-undang tentang biaya transportasi bagi anak-anak dibawah 8 tahun bebas biaya, dan juga diberlakukan dekret undang-undang untuk pengunaan transportasi public oleh para manula/idouso diatas 65 tahun dengan memberikan mereka kartu tanda pengunaan transportasi publik oleh departamen Servisu Social da Comunidade (SSC) agar menfasilitasi mereka para manula dapat akses terhadap seluruh transportasi publik di seluruh Timor-Leste.
Dengan menetapkan suatu undang-undang yang demikian masyarakat pekerja dengan sadar dan sesadarnya merasakan kewajibannya sebagai warganegara yang baik dalam memberikan konstribusinya melalui pajak terhadap Negara setelah kemerdekaan.
Subsidi dan Proteksi terhadap Wanita dan Anak-anak.
Mengapa harus menerapkan dan menetapkan gaji pekerja pemerintah dan buruh per jam kerja? Bagi pekerja pemerintah maupun pekerja buruh sangatlah penting menerapkan pembayaran pajak, karena dari hasil pajak pegawai negeri dan pajak terhadap Seguro Nasional da Vida serta Pemotongan terhadap pension pegawai negeri dapat menjamin masa depan anak-anak mereka, karena perputaran uang itu untuk kehidupan rakyat itu sendiri dan pemerintah sebagai pengelolahnya. Begitu juga terhadap pekerja Buruh di perbankan, perhotelan, pertokoan, restorant dan supermarket. Walaupun Negara belum memiliki industria yang besar tetapi melalui dekret undang-undang tersebut menetapkan kebijakan Politik demikian sesuai dengan pengeluaran anggaran belanja Negara yang begitu besar. Dan ini kebijakan politik merupakan suatu politik rasa solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat dapat merasakan kehidupan ekonomi yang sustantabel.
Sesuai mandat undang-undang dasar atau “Lei Inan” tentang Proteksi Terhadap Perempuan dan Anak-anak. dengan memberikan subsidi per bulan terhadap wanita hamil diatas 3 bulan sampai melahirkan, subsidi kepada wanita hamil dan anak-anak bayi sejak lahir hingga 13 tahun, langsung atasnama ibu. Ketika memasuki usia 13 tahun orang tua harus mulai mengajari mereka tentang bagaimana mengatur pengeluaran sebelum memberikan kuasa ke pada anaknya berupa rekening bank. Selain subsidi terhadap wanita dan anak Undang-Undang tersebut mengatur tentang subsidi terhadap janda yang memiliki anak.
Dengan demikian Pemerintah perlu menetapkan Undang-Undang yang tegas tentang proteksi terhadap anak-anak kecil, anak-anak dibawah usia 17 tahun dan wanita janda. Dengan menetapkan ketegasan dalam Pasal I, ayat tentang proteksi terhada perempuan dan anak-anak bahwa “Barangsiapa yang melakukan intimidasi atau tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak akan dijatuhi hukum minimum 7 tahun dan maksimum 15 tahun penjara”
SEKTOR PRIBADI
Untuk itu pemerintah harus mendorong dan membantu sektor pribadi dengan menciptakan kondisi-kondisi yang dapat membuka peluang bagi akumulasi modal dari setiap proyek pemerintah dan usaha-usaha yang ikut membantu pemerintah dalam memikirkan investasi terhadap potensi-potensi pertanian, perikanan dan peternakan dengan mendirikan industry-industri kecil yang dapat memperkerjakan pekerja diatas 100 sampai 500 orang. Misalnya industry air minum, industry buah-buahan, industry beras untuk menciptakan lapangan kerja.
Dengan demikian Karena sector pribadi merupakan patner pemerintah maka salah-satu klinik yang dibuka atau didirikan oleh para pengusaha local maupun dari luar dengan mempekerjakan pekerja itu harus berada dibawah control kementerian kesehatan dengan mengunakan atribut “Servico Nacional de Saude”. Untuk itu pemerintah menyediakan tempat berupa gedung sebagai pusat kesehatan masyakat para pengusaha yang ingin membuka klinik dapat mengambil salah-satu tempat untuk pratek-pratek dokter dan penjualan obat-obat. Namun semua itu tetap dibawah control pemerintah atas semua kegiatan yang berhubungan kesehatan masyarakat. Maka perlu mengciptakan suatu system dimana semua kegiatan itu diarahkan untuk pengabdian terhadap masyarakat.
Masih menyangkut penciptaan lapangan kerja, salah satu potensi sector public untuk menciptakan lapangan kerja adalah melalui kerjasama intra ministerial antara kementerian terkait dalam membangun sebuah system dimana dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan passport, sim, ktp, pembayaran listrik, airbersih dan pembayaran pajak. Terkecuali certifikat kelahiran dan certifikat perusahan, namun masalah pembayaran pajak usaha tetap di tempat tersebut. Dengan menetapkan konsep kebijakan politik tersebut, pemerintah melalui sector pribadi yang nota bene adalah merupakan patner pemerintah dapat mengelolah setiap property yang ditinggalkan oleh kolonial Portugues dan kolonialis Baru Militer Indonesia dengan mengunakan atau mendirikan tempat tinggal atau kompleks perumahan diatas tanah peninggalan Kolonial Portugues dan colonial Militer Indonesia.
Tempat peninggalan kedua kolonialis tersebut, misalnya seperti gedung-gedung perhotelan dan perkantoran yang tidak dipakai oleh pemerintah Timor-Leste dapat digunakan sebagai tempat untuk menciptakan lapangan kerja dan usaha-usaha koperasi sesuai dengan apa yang tertera dalam konstitusi RDTL TITULO III “Direitos e Deveres Economicos, sociais e cultura, Artigo 50 (Direito aos Trabalho) dalam ayat 5 yang mengatakan bahwa; O Estado promove a criacao de cooperativas de producao e apoia as empresas familiars como fontes de emprego”.
Sektor pribadi juga dapat membangun dan mengelola tempat tinggal atau complex perumahan bagi para manula/idouso melalui program pemerintah yang mana dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat kita terutama para pemuda dan para sarjana yang saat ini sedang menanti kapan pemerintah dapat membuka lapangan kerja.
Existensi sektor pribadi dalam system pembangunan ekonomi Negara kita seharusnya bukanlah hanya sebagai untuk mendapatkan proyek-proyek dari pemerintah untuk mendapat keuntungan yang berlipat-ganda dari setiap proyek pemerintah. Akan tetapi pemerintah perlu Namun hingga saat ini belum ada sektor pribadi yang berani melakukan investasi atau reinvest pendapatan mereka untuk potensi-potensi yang ada baik melalui program pemerintah maupun investasi tersendiri dalam jangkah waktu yang panjang. Misalnya mengelolah sebuah peternakan dan pertanian menuju agrobisnis atau agroindustria melalui program pertanian.
Pengembangan sektor pribadi tergantung pada kebijakan politik pemerintah kalau kita amati secara baik-baik 80% dari unipessoal yang sangat tergantung pada proyek pemerintah. Jika sector pribadi sebagai patner pemerintah maka perlu menetapkan suatu kebijakan politik yang dapat mengarahkan unipessoal-unipessoal kearah kelangsungan hidup usaha-usaha kecil berkelanjutan. Untuk itu dukungan moral dan financial serta pelatihan-pelatihan yang professional dalam membangun system management yang baik- disponsori oleh pemerintah agar dapat mengembangkan usaha-usaha secara professional misalnya masalah rekrutment tenaga kerja baik keluar negeri maupun untuk pekerjaan dalam negeri.
SECTOR PERTANIAN/KOPERASI
Selain sektor publik dan sektor pribadi, potensi terbesar dalam membangun perekonomian bangsa kita salah satunya adalah sektor Pertanian/koperasi. Dari sektor ini, kementerian Pertanian memiliki potensi yang sangat besar dalam menciptakan lapangan kerja serta menciptakan industri-industri kecil(Home Industri) melalui konsep program politik dari kementerian pertanian. Untuk menjabat sebagai seorang menteri pertanian harus menguasai semua potensi-potensi dalam pendapatan rakyat kita. 70% percent kehidupan rakyat kita adalah bercocok tanam “Pertanian dan Peternakan”. Oleh karena itu membutuhkan sebuah konsep pembangunan ekonomi pertanian dan peternakan yang mengarah ke modernisasi. Dengan mengembangkan dan melakukan esplorasi terhadap potensi-potensi yang ada dapat mengarah menuju agro industry.
Mengapa kita harus berpikir demikian? Dengan anggaran tahunan yang begitu besar dari hasil kekayaan minyak dan gas merupakan modal untuk pemerintah dapat melakukan investasi dalam ketiga sector ini. Dan sekarang tergantung pada kemaun dan kebesaran hati seorang pemimpin yang menjabat kementerian pertanian, dengan kemauan kebesaran hati dalam melihat kondisi kehidupan rakyat kecil yang disetiap distrik dan sub-distritik sampai pedesaan, dapat membuat program politik pertanian dan peternakan yang betul-betul memberikan keuntungan yang bagi pendapatan rakyat kita.
Negara kita memiliki potensi kekayaan alam, selain minyak dan gas, pertanian dan peternakan merupakan salah satu pendapatan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah yang harus menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong usaha-usaha kecil dalam bentuk koperasi. Namun pendirian koperasi itu pula harus diatur dengan struktur dari desa sampai pada tingkat nasional. Artinya koperasi diatur secara nasional dibawah badan nasional. Dengan demikian dapat melibat kepada desa dalam aktivifitas produksi secara administrative.
Dengan keterlibatan pemerintah lokal dalam hal ini kepala desa, dapat mempermudah pemerintah untuk mengidentifikasi lahan tidur yang tidak produktif dapat digunakan untuk pembangunan ekonomi masyarakat. Dari hasil survey yang dilakukan oleh kepala desa dalam mengidentifikasi luasnya lahan tidur kementerian pertanian dapat menetapkan suatu kebijakan politik untuk membuka lapangan kerja dengan melakukan perekrutan tenaga kerja produktif untuk bekerja dilahan tidur yang tersedia dengan system kontrak untuk delapan 8 bulan. Kontrak kerja 8 bulan diatur sesuai dengan musin padi dan musin jagung dan lain sebagainya. para petani diatur dengan waktu 8 kerja diladang sawah dan perkebunan, misalnya petani bekerja di ladang sawah selama 3-4 bulan sampai para petani menghasilkan produksi padi. Setelah itu fungsi tanah dirubah menjadi perkebunan jagung selama tiga bulan sampai hasil panen dari perkebunan jagung.
Mengapa koperasi sangat penting? Seperti telah disebut diatas dalam konstitusi RDTL Titulo III, artigo 50 ayat 5. Potensi-potensi yang ada misalnya beberapa gedung peninggalan portugues dan Indonesia, dan potensi-potensi yang ada di sektor pertanian dan peternakan, pemerintah dapat membangunan dan menciptakan kesempatan untuk masyarakat mendapatkan pekerjan.
Kita membutuh seorang menteri pertanian yang memiliki konsep pembangunan ekonomi yang betul-betul memahami kepentingan kelas bawah terutama petani. Seorang menteri pertanian yang betul-betul menguasai pendapatan rakyat kecil melalui potensi-potensi yang ada dalam lahan mereka para petani. Dengan memahami potensi-potensi tersebut maka dapat menerapkan atau mengimplementasikan setiap konsep pembangunan ekonomi rakyat dapat terwujud. Rakyat kita memiliki lahan tidur yang begitu luas baik itu persawahan, perkebungan dan peternakan juga memiliki potensi terbesar untuk pembangunan ekonomi rakyat kita. Yang kita butuhkan adalah suatu konsep dimana dapat memberikan kehidupan ekonomi yang merata. Suatu konsep dimana tidak memandang warna politik atau golongan, suatu konsep yang mengarahkan petani-petani yang memiliki lahan persawahan, perkebunan dan peternakan dapat bekerjasama secara kolektif dalam pembanguna ekonomi mereka.
Manfaat Koperasi dalam Bidang Transportasi Public
Salah satu mata penghasilan penduduk miskin kota adalah kendaran taksi. Seharusnya Pemerintah melalui diresaun transporte pubilk dapat memanfaatkan koperasi dalam mengatur ketertiban umum. Disini kita ingin membahas tentang ketertiban umum melalui koperasi taxi. Pembentukan koperasi taxi merupakan solusi terbaik guna mengatur ketertiban umum, kepemilikan taxi di ibu kota Negara merupakan salah-satu mata penghasilan kecil para penduduk di ibu kota.
Hal pertama yang dilakukan oleh pemerintah adalah memprakarsai pembentukan koperasi melalui sebuah dekret Undang-Undang tentang aturan yang dapat mengatur ketertiban umum dan pengelolahan sebuah koperasi taksi tersebut, hal tersebut sangatlah penting untuk ikut membantu ketertiban umum terutama terhadap para pengemudi taxi. Melalui pembentukan koperasi semua pemilik taxi selain terdaftar di department transportasi juga diharuskan untuk mendaftarkan diri di koperasi yang mengelolah taxi.
Mengapa penting bagi pemerintah untuk membentuk koperasi bagi super taksi? Karena dalam pembentukan koperasi untuk mengelolah taksi pemerintah dapat menetapkan sebuah aturan atau dekret undang-undang yang dapat mengatur ketertiban umum bagi para pengemudi taksi. Hal tersebut dapat dilakukan melalui penetapan stasiun-stasiun bagi para pengemudi taksi, dengan menetapkan stasiun taksi maka secara otomatik super taksi tidak mencari penumpang akan tetapi penunpang yang akan mencari taksi di setiap stasiun taksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya sebagai contoh; di depan gedung parlemen, di depan kantor pemerintah, di depan HNGV, didepan CCD, di depan hotel tourismo, di depan merkado Comoro, terminal becora dan tasitolu. Dengan demikian memudahkan penumpang taksi mendapatkan taksi pada setiap stasium yang ada. Melalui koperasi masyarakat pemilik taksi dapat memberikan konstribusi pajak bagi Negara melalui pajak pengunaan jalan raya dan pembayaran Asuransi dalam hal ketertiban umum terutama mengurangi kemacetan di ibukota negara.
Koperasi taksi yang akan mengatur semua hal yang berhubungan asuransi dan perpajakan. Masalah asuransi adalah tanggungjawab penuh koperasi jika terjadi kecelakaan atau kerusakan terhadap taksi koperasi menyediakan sebuah taksi untuk pemilik guna memperlancar pendapatan pemilik taksi tersebut.
Pendapatan per taksi setiap hari $20-$30 dolar per hari disetor ke koperasi, pemerintah memberikan subsidi minyak, dari setoran tersebut Pemilik taksi telah memiliki saham dalam koperasi tersebut. Dengan demikian tiap bulan pemilik taksi menerima gaji bersih 350 dolar per bulan dari koperasi tidak terhitung dengan pendapatan kotor dari pemilik taxi tersebut.
Selain koperasi diterapkan di sector transportasi public juga diusaha perbengkelan, usaha perbengkelan harus sesuai dengan undang-undang kementerian transportasi bertanggungjawab sepenuh terhadap kondisi kendaran baik beroda dua, empat sampai roda sepuluh yang akan mengunakan jalan raya milik Negara. Tidak ada satu kendaran beroda yang dengan gratis mengunakan jalan raya secara gratis. Sebelum mendapat izin pengunan jalan raya milik Negara usaha perbengkelan memilik hak mutlak untuk mengeluar berupa certifikat, yang mengatakan bahwa kendaraan beroda tersebut telah lulus dari semua test mekanik.
Selain usaha perbengkelan usaha wisata dan perhotelan juga dapat diterapkan system koperasi terhadap semua gedung peningalan pemerintahan portugues dan pemerintah Indonesia. Sebagai contoh Misalnya kita memanfaatkan sebuah perhotelan seperti Hotel Timor untuk menciptakan suatu saham bersama antara pemerintah dan koperasi.
Seorang pengusaha asing yang ingin melakukan investasi di bidang perhotelan untuk mengelolah gedung peninggalan colonial untuk dijadikan hotel. Dengan Undang-Undang perburuhan yang telah Saham untuk Buruh melalui pembentukan koperasi, pemerintah dapat menawarkan suatu kontrak joint saham antara koperasi dengan pengusaha tersebut. Misalnya pengusaha 75% dan 25% untuk koperasi. Pembayaran pajak bumi dan bangunan serta gaji karyawan berada dalam managemen koperasi. Tiap tahun pembagian pendapatan pengusaha mengambil keuntungan 75% koperasi 25%. Dengan demikian maka tidak akan pernah terjadi pemecatan sepihak terhadap karyawan hotel karena koperasi itu adalah milik para karyawan hotel tersebut, para buruh yang bekerja dihotel tersebut merasa memiliki hak kepemilikan terhadap hotel tersebut. System management adalah terbuka dan tranparan.
Untuk itu Pemerintah harus melakukan investasi untuk human resource bagi para anak-anak Veteran FALINTIL yang memiliki kemampuan untuk sekolah tetapi secara financial tidak mampu. Untuk mengatasi kebijakan politik dalam negeri harus diarahkan kepada kepentingan rakyat guna menciptakan kondisi-kondisi bagi masyarakat agar dapat menjadi kreatif dalam segala hal yang berurusan dengan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Untuk merealisasikan semua itu membutuhkan suatu kebijkan politik dari pemerintah yang betul-betul berpihak pada kepentingan umum dan kepentingan rakyat. Factor utama untuk menjamin tercapainya system managemen kerja yang baik maka undang-undang investasi dan undang-undang perbankan harus diatur sedemikian rupa dapat menjamin investasi asing dan local. Namun hal itu harus diberlakukan terhadap investor asing bahwa untuk melakukan investasi di Timor-Leste harus dengan jaminan di atas $1 juta dolar setengah miliyar dollar.
Dengan undang-undang investasi yang dapat memberikan jaminan terhadap para investor untuk melakukan investasi dengan memberikan jamin kepada asing investor maupun investor local maka perlu ada perubahan juga dalam Undang-Undang Pertanahan. Undang-undang Pertanahan itu harus mengatur tentang hak kepemilikan tanah dan bangunan peninggalan kolonialis agar tidak terjadi penguasaan tanah dan bangun oleh sekelompok orang atau keluarga.
Jika kemerdekaan itu untuk mempertahankan kedaulatan rakyat maka perlu dipertahankan pasal-pasal dalam konstitusi Negara kita bahwa “setiap keluarga memiliki hak untuk sebidang tanah untuk membangun rumah” dan harus ditetapakan dan ditegaskan dalam pasal Undang-Undang Pertahanan tersebut bahwa; “Dominasi perkebunan besar adalah bertentangan dengan kepentingan rakyat.” Ketentuan pasal itu juga harus menegaskan bahwa petani dan produsen pertanian lainnya berhak atas tanah dan dijamin oleh ketentuan hukum. Negara juga diwajibkan menyerahkan tanah-tanah subur dan produktif untuk dikelola rakyat demi ketahanan pangan. Dengan demikian pemerintah dapat mendirikan sebuah dewan komunal rakyat untuk mengorganisir rakyat untuk mengeloh lahan tidur yang tidak produktif.
Hak kepemilikan tanah yang luas oleh sekelompok keluarga harus ditiadakan “Negara harus mempromosikan kondisi untuk pembangunan desa secara holistik, dengan maksud menghasilkan lapangan pekerjaan dan menjamin kesejahteraan kaum tani, dengan menggabungkanya dalam pembangunan nasional.” Undang-Undang juga mewajibkan negara menyiapkan infrastruktur pertanian, kredit, pelatihan, dan bantuan teknis yang diperlukan oleh kaum tani.
Dengan demikian terbentuklah suatu system baru dimana semua persoalan pembayaran pajak dan asuransi dan tranferensi gaji pekerja langsung berada dibawa control perbankan. Dengan demikian system managemen kerja berada dalam rel managemen yang rapih. Guna menjamin suatu pengontrolan system managamen yang baik maka kerjasama antara perbankan dan instansi pemerintah seperti kementerian Financas yang mengatur segala perpajakan langsung melalui Bank.
Koperasi juga dapat menjadi patner kerjasama dengan para investor asing dan investor lokal disegala bidang produksi. Jika pemerintah betul-betul memikirkan kesejahteraan rakyat koperasi merupakan salah-satu alternative bagi suatu kerjasama yang harmonis, misalnya investor asing atau pengusaha local yang memiliki keinginan untuk melakukan investasi dan reinvestasi. Begitu banyak tanah yang luas dimilik oleh Negara tanah tersebut yang dijadikan asset mati dan harus diserahkan kepada koperasi. Koperasi mengelolah tanah tersebut sebagai asset untuk melakukan bargaining dengan para investor asing maupun investor local. Dengan demikian urusan salario bukanlah menjadi persoalan utama seorang pekerja/buruh karena buruh memiliki saham dalam perusahan tersebut.

Friday, December 28, 2012

MEMBANGUN SISTEM EKONOMI YANG SUSTENTABEL Bagian I

Kalau kita berbicara tentang kondisi kehidupan yang stabil dalam suatu masyarakat factor utama yang dapat mendorong kehidupan masyarakat menuju suatu kondisi ekonomi yang sustantabel adalah bagaimana memanfaatkan segala pra-kondisi yang ada agar dapat menciptakan lapangan kerja.
Kondisi kehidupan masyarakat kita saat berada dalam suatu situasi dimana segala harapan tertujuh pada pemerintahan kita. Dengan pembentukan pemerintahan kelima dengan komposisi total 17 Menteri dan 38 Sekretaris Negara masyarakat mengharapkan suatu system politik yang dapat mengarahkan segala kebijakan politik pemerintah menuju kesejahteraan rakyat.
Karena dari hasil potensi kekayaan alam yang dimiliki oleh Negara kita dan penghasilan pajak Negara dapat menjamin kesejahteraan rakyat. Yang kita butuhkan adalah suatu system politik yang baik. Dengan demikian dapat mengatur segala kehidupan rakyat secara teratur.
Sungguh menyedihkan jika kita melihat ketidakadilan social dan ekonomi yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat kita. Hal tersebut terjadi karena disebabkan factor lemahnya system politik dalam pemerintahan kita selama 10 tahun, dengan demikian kebijakan politik yang diambil cenderum lebih berpihak pada kepentingan kelompok daripada kepentingan nasinal atau berpihak pada rakyat miskin.
Untuk itu perlu membangun kesadaran rakyat akan suatu system politik ideologis, agar kemudian masyarakat dapat memahami bahwa dalam setiap kehidupan membutuhkan perjuangan untuk memperbaiki kondisi kehidupannya, bahwa sebagai warga Negara memiliki hak dan kewajiban untuk memberikan konstribusi mereka kepada Negara.
Kewajiban pemerintah adalah bagaimana menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis dalam keluarga maupun dalam pergaulan hidup bermasyarakat adalah kebijakan politik pemerintah merupakan kunci menuju kemakmuran rakyat. Oleh karenanya kebutuhan hidup masyarakat yang harus diutamakan demi menjamin harmonisasi kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu ketidakadilan sosial politik dan ekonomi yang terjadi diberbagai kehidupan masyarakat dan sentralisasi ekonomi-semua aktivitas ekonomi berpusat di Dili menyebabkan migrasi penduduk dari Desa ke kota. Petani yang begitu kaya akan Perkebunan, ladang sawah dan kopi kebanyakan harus meningalkan ladang sawah dan kopi untuk mencari hidup dikota.
Muncul pemikiran baru atau konsep politik pembangunan ekonomi bangsa dari beberapa pemimpin politik di Negara kita bahwa pembangunan ekonomi rakyat yang sustentabel yaitu; pertama melalui investasi asing, dan yang kedua pendapatan minyak dan gas yang ada diprioritaskan pada sektor infrastruktur terutama pendidikan, kesehatan dan pertanian merupakan kunci bagi kecerdasan dan kemakmuran petani dan buruh. Sebagai generasi muda penulis sangat setuju dengan point kedua, karena kita membutuhkan manusia yang berkwalitas dengan memiliki cita-cita yang jelas dalam membangun kesadaran rakyat akan pembangunan bangsa.
Bagaimana merealisasikan konsep politik tersebut? Perubahan dalam konstitusi merupakan faktor yang determinan bagi tercapai tujuan tersebut. Perubahan mendasar tersebut mencakupi Undang-Undang tentang Fundus Petrolio, Pertanahan, Perburuhan dan Undang-Undang Investasi. Untuk itu perubahan UU Pertanahan, Perburuhan dan Investasi merupakan suatu tuntutan yang sesuai dengan kondisi riil. Agar pemerintah dapat melakukan investasi pada sektor kesehatan, pertanian dan sektor pendidikan. Investasi pada sektor pendidikan yang terarah merupakan faktor yang fundamental dan dapat mempersiapkan sumberdaya manusia yang berkesadaran dalam pembangunan bangsa.
Namun perubahan yang mendasar terhadap kebijakan politik dalam negeri pun harus mengikuti arus “Pasar Bebas”, karena kebijakan politik pemerintahan pertama kita telah menandatanggani konvensi internasional tentang Ekonomi Pasar Bebas. Oleh karena itu perlu mengatur dan mendorong sektor pribadi dan sektor pertanian/koperasi kita agar dapat bersaing dengan para investor asing.
Karena Kebijakan politik pemerintahan Marie Alktiri menetapkan Negara kita memasuki system ekonomi pasar bebas. Disatu sisi dengan tujuan dapat mempercepat proses pertumbuhan ekonomi Negara melalui kerjasama bilateral Negara-negara ASEAN, namun disisi lain tidak dapat mempertimbangkan dampak yang dirasakan oleh rakyat kecil dalam kehidupan mereka menghadapi inflasi ekonomi yang tidak dapat dikontrol oleh pemerintah, pemerintahan sekarang mengunakan kurse monoter untuk mengontrol harga produk local, pemerintah tidak dapat mengontrol harga barang-barang import. Kondisi demikian akan terus berlanjut jika tidak terjadi suatu perubahan yang signifikan dalam system politik dalam pemerintahan kita.
Maka dampak dari Kebijakan Politik Pemerintahan Pertama membawa Timor-Leste masuk dalam “Ekonomi Pasar Besar” akan menghantarkan rakyat Timor-Leste menuju ke kemiskinan dan teralienasi dari negerinya sendiri karena para pemodal besar kapitalis akan datang dengan tujuan menguasai seluruh bisnis di Timor-Leste.
Ketidaksiapan kita secara politik dan ekonomi, kita akan kalah dalam persaingan bisnis di Timor-Leste dengan orang-orang yang bermodal. Karena mereka dapat mempengaruhi setiap kebijakan politik karena mereka memiliki modal untuk berinvestasi. Oleh karena ketidaksiapan secara politik dan ekonomi dalam setiap keputusan politik para pemodal asing akan selalu bermain untuk mempengaruhi setiap kebijakan politik dengan tujun untuk mengoalkan kepentingan mereka menuju akumulasi modal.
Kita membutuhkan suatu perubahan yang dapat merubah system politik yang ada dengan tujuan meratifikasi kembali segala kebijakan politik yang tidak menguntungkan rakyat kita sendiri dan diganti dengan system ekonomi rakyat menuju kesejahteraan rakyat banyak, dengan demikian segala kebijakan politik kita berpihak pada kepentingan rakyat kita sendiri. Selain kebijakan politik tentang pasar bebas, kebijakan politik luar negeri untuk masuk menjadi anggota ASEAN. Sebenarnya terlalu dini untuk menetapkan kebijakan politik luar negeri Regional untuk menjadi bagian dari ASEAN.
Seharusnya pemerintah lebih memperioritaskan perbaikan kondisi kehidupan rakyat dengan mempersiapkan sumberdaya manusia secara matang melalui, agar pemerintah tidak harus mengutamakan suatu kerjasama yang membebani kehidupan masyarakat kita selama membangun perekonomian bangsa dalam tahap pembangunan Negara. Misalnya politik luar negeri Negara untuk menjadi anggota Negara ASEAN, perlu adanya suatu konsultasi dengan seluruh komponen bangsa terutama assosiassi profisional kita seperti AMTL(Assosiassi Mediku Timor-Leste), CCI(Camara Comercio Industria), Assosiasi Pengacara Timor-Leste dan lain sebagainya. Apakah sudah saatnya bagi Timor-Leste untuk bisa menjadi anggota ASEAN atau tidak?
Tiga Pilar system Ekonomi kita; Sektor Publik, Sektor Pribadi dan Sektor Pertanian/Koperasi
System Ekonomi Negara kita dibangun diatas tiga pilar; Sektor Publik, Sektor Pribadi dan Sektor pertanian/koperasi. Ketiga sector tersebut merupakan potensi besar bagi terciptanya lapangan kerja untuk generasi kita. Rakyat kita akan merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya ketika nasib mereka dan kebutuhan hidup mereka terpenuhi dengan tidak adanya diskriminasi ekonomi
Pertumbuhan penduduk yang begitu berkembang dengan cepat membuka mata hati kita untuk membangunkan kesadaran kita dan kesadaran rakyat akan kondisi-kondisi kehidupan riil yang penuh dengan pengganguran(desemprego). Meningkatnya angkah pengganguran dari tahun ke tahun selama dua belas tahun ini menujukan Negara bukannya berada dalam suatu kondisi yang mengarahkan kita semua pada suatu masalah social yang besar, sewaktu-waktu dapat meledak bagaikan bom waktu.
Para pemimpin kita seharusnya membuka mata mereka, rakyat membutuhkan suatu kebijakan politik yang dapat merubah pola hidup mereka dari ketergantungan kearah pola hidup yang merdeka artinya dengan menciptakan kondisi-kondisi dimana rakyat dapat percaya akan segala sesuatu yang ada disekitar mereka. Bahwa segala sesuatu yang mereka memiliki ada harga jualnya untuk dapat dijadikan uang guna mencukupi kehidupan mereka. Untuk menghilangkan ketergantungan rakyat kita, ini adalah tugas para pemimpin partai politik, karena rakyat kita membutuhkan pengetahuan secara non-formal tentang segala aspek pendidikan politik terhadap pembangunan ekonomi. Ketika para pimpinan partai politik dan kader-kader partai politik memberikan pendidikan non-formal dan mengajari rakyat kecil tentang politik dan bagaimana membangun ekonomi rakyat yang mandiri melalui sebuah badan organisasi koperasi itu berarti kita merubah pola hidup rakyat dari ketergantungan menuju kemandirian.
Sebagai pemimpin atau kader harus betul-betul memahami bahwa setiap aktivitas partai partai politik bertujuan untuk mendidik bukan hanya sekedar mendirikan Partai dan strukturnya kemudian setelah itu membiarkannya setiap lima tahun sekali. Partai politik harus bekerja pro-aktif selama kurung waktu setelah pemilihan umum.
Dengan demikian pemahaman rakyat akan suatu konsep politik-ideologis partai adalah untuk membangun dan menghidupkan perekonomiannya. Hanya dengan suatu konsep pembangunan ekonomi yang terarah secara politis dan ideologis dapat membebaskan rakyat secara ekonomis dari ketergantungan. Dan sekarang kembali kepada kita semua yang manakala berdiri didepan rakyat kita sebagai pemimpin partai yang akan memimpin negara ini, kemauan dan kebesaran hati kita untuk berbuat sesuatu yang dapat menghidupkan rakyat kita dan merubah mentalitas ketergantungan menuju kemandirian dan kesuksesan dalam pembangunan ekonomi mereka.
Dengan kondisi riil yang kita hadapi sekarang kita membutuhkan suatu perubahan, suatu perubahan yang memerlukan minimal pengetahuan tentang apa yang harus dirubah, mengapa harus dirubah, yang mana keadaan sekarang yang harus dirubah, seberapa nyata perubahan itu harus dilakukan, seberapa lama perubahan itu dapat dilakukan, dan yang sangat penting adalah apakah ada kekuatan untuk merubah itu. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan ini menyangkut bukan hanya masalah implementatif, tetapi masalah-masalah ideologi yang sekarang ini justru sudah tidak dianggap penting lagi oleh partai-partai politik yang ada.
Perubahan yang dimaksud adalah perubahan sifatnya mendasar terhadap haluan pembangunan, menjaga kemandirian ekonomi terhadap pengaruh globalisasi, Bank Dunia, IMF, WTO, dapat dilakukan hanya oleh suatu pemerintahan dan kepemimpinan nasional yang sangat kuat.
Ketika kita berbicara tentang lapangan kerja, kita berbicara tentang kelangsungan hidup masyarakat dalam sebuah negara. Itu adalah merupakan tanggungjawab pemerintah bagaimana menciptakan lapangan kerja dan bagaimana mempekerjakan seseorang.
Kalau kita mengamati secara baik-baik Negara kita telah memiliki pra-kondisi untuk menciptakan lapangan kerja di Timor-Leste, pra-kondisi yang dimaksud adalah system ekonomi kita. Walaupun dengan gaji yang minimum akan tetapi ada beberapa tahapan-tahapan untuk menciptakan lapangan kerja oleh pemerintah. Sekarang tinggal bagaimana setiap pemimpin kita yang mendapat kesempatan untuk menjabat sebagai Menteri dan Sekretaris Negara memiliki jiwa besar dan kemauan besar dalam melihat keadaan sesungguhnya dalam kehidupan masyarakat kita. Prioritas apa yang dapat memberikan orang pekerjaan agar masyarakat kita bukannya hanya menunggu akan tetapi siap untuk bekerja.
Dari system ekonomi yang ditetapkan oleh ke-88 anggota assembeleia konstituente yang secara otomatik berubah menjadi Parlemen Nasional telah menetapkan Tiga pilar system ekonomi Negara kita yaitu; Sektor Publik, Sektor Pribadi dan Sektor Pertanian/Koperasi. Ketiga sektor tersebut memiliki potensi bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja, namun semuanya tergantung pada konsep politik seorang menteri/sekretaris negara dalam melihat kondisi riil yang ada sehingga dalam pembuatan kebijakan politik betul-betul mengabdi kepada kepentingan rakyat ketimbangan kepentingan kelompok atau organisasi politiknya, dalam hal ini dengan konsep politik yang ada dapat menciptakan lapangan kerja.
SEKTOR PUBLIK
Sector public memiliki pra-kondisi untuk menciptakan lapangan kerja kalau kita ada kemauan dan keinginan untuk menciptakan lapangan kerja. Misalnya kementerian kesehatan, kementerian pendidikan dan kementerian pertanian, dari ketiga kementerian tersebut memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja. Selain itu pemerintah dapat membentuk sebuah badan usaha milik Negara (BUMN). BUMN tersebut yang akan mengarahkan segala sesuatu yang milik Negara untuk kepentingan nasional bagi kelangsungan hidup rakyat kita.
Kerjasama yang baik antara seluruh kementerian. Misalnya kerjasama antara kementerian kesehatan, Pendidikan dan kementerian social, ketiga kementerian itu dapat membangun sebuah kompleks perumahan buat para manula dan kompleks bagi orang-orang cacat, dua kondisi ini sudah dapat menciptakan pekerjaan. Karena para manula dan orang cacat membutuhkan perawatan yang intensif.
Pemerintah dapat menetapkan satu kebijakan politik bersama menjadi dekret undang-undang yang specific tentang kerja social tersebut melalui suatu kerjasama antar kementerian-kementerian dalam pemerintahan yang memiliki potensi untuk mempekerjakan pekerja melalui program-program pemerintah. Namun hal itu tergantung pada pandang sesesorang dalam melihat kondisi riil yang sebenarnya.
Kementerian Pendidikan, salah satu kondisi untuk dapat menciptakan lapangan kerja adalah melalui suatu kebijakan politik untuk menetapkan pembukaan perpustakaan nasional selain di Ibukota Dili perpustakaan nasional juga dapat dibuka di semua distrik. Hal tersebut dapat memberikan akses kepada para pelajar dan mahasiswa untuk mendapatkan referensi dari semua buku yang disediakan oleh Negara, dan mengembangkan etops membaca para mahasiswa dan pelajar. Selain memberikan akses kebijakan tersebut dapat membuka kesempatan bagi terciptanya lapangan kerja.
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial dengan kerjasama antara kedua kementerian dapat menetapkan satu kebijakan bersama, selain santunan untuk para manula(Idouso), para manula/idouso tersebut seharusnya bukan saja menerima $30 dolar per bulan tetapi membutuhkan suatu perhatian dan perawatan khusus.
Oleh karena itu para manula/idouso harus ditempatkan ditempat khusus di setiap Distrik dengan perhatian dan perawatan yang khusus, terutama masalah kesehatan. Sesunguhnya ini merupakan pekerjaan pemerintah agar dapat menciptakan suatu kondisi menuju terciptanya lapangan kerja, melalui kerjasama intra-ministerial antara kementerian social, pendidikan, kesehatan dan kementerian tenaga kerja. Pemerintah dapat menciptakan suatu system kerja yang dapat menjamin kelangsungan hidup para manula dan idouso. Untuk kita membutuhkan suatu kebijakan politik dengan menetapkan dekret undang-undang tentang pendirian sebuah badang yang bergerak khusus untuk Servico Sosial da Comunidade(SSC) dan Servisu Nasional Saude (SNS). Dengan menetapkan undang-undang tersebut dan mendirikan badan Servico Social da Comunidade pemerintah dapat memberikan perhatian dan perawatan khusus kepada para manula dan orang-orang cacat diatas dari usia balita sampai 15 tahun. Oleh karenanya perlu adanya suatu konsep politik yang terarah dan membutuhkan suatu system kerjasama dengan kordinasi intra-ministerial terkait terutama ketiga kementerian yaitu; kementerian kesehatan, kementerian social dan solidaridade, kementerian pendidikan dan kementerian tenega kerja.
Untuk menjalankan fungsi dari Servisu Social da Comunidade(SSC) hirarki kerja harus berada dibawah kementerian solidaridade social. Kebijakan politik demikian dapat dimplementasikan dengan mendorong peranan Sector pribadi terutama para perusahan konstruksi, bekerjasama pemerintah dengan dalam suatu konsesi terhadap proyek pendirian kompleks perumahan bagi para manula dan anak-anak cacat di setiap Distrik. Melalui kebijakan politik demikian Kementerian Kesehatan juga memiliki potensi yang besar untuk menciptkan lapangan kerja. Pemerintah perlu membentuk suatu badang yang khusus untuk mengontrol semua aktifitas kegiatan yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Melalui pembentukan badang atau departamen Servisu Nasional de Saude(SNS) segala pekerjaan yang terkait dengan kesehatan masyarakat berada dibawah control pemerintah.
Dengan konsep kebijakan politik Servico Nacional de Saude(SNS) pemerintah dapat mengontrol semua usaha-usaha atau pratek dokter pada klinik-klinik yang didirikan dan pekerja yang bekerja sebagai pekerja klinik semuanya berada dibawah badan organisasi SNS yang didirikan oleh pemerintah. Dengan demikian setiap warganegara per keluarga memiliki hak untuk mendapat asistensi kesehatan bukan saja secara gratis tapi tampa perbedaan.
Untuk memperlancar system kerja secara baik dan professional kerjasama intra-ministerial antara kementerian perpajakan dan kementerian tenaga kerja perlu mencetuskan sebuah badan khusus untuk menangani Seguro Nacional da Vida(SNV). Dengan kerjasama intra-ministerial dapat mengeluarkan suatu dekret undang-undang yang dapat mengatur tentang system kerja tersebut. Dengan demikian pemerintah mengontrol semua orang asing yang bekerja atau berdagang di Timor-Leste melalui badan tersebut. Sentralisasi Pencari Kerja.
Pemerintah membutuhkan sebuah departemen yang berada dibawah departamen tenaga kerja, khusus untuk mengatur dan mengimplementasikan dekret Undang-Undang tentang pengaturan dan penerimaan tenaga kerja melalui pendirian Centro Informacao de Servicos (CIS) dengan fungsi sebagai sebuah badan yang dapat menangani masalah-masalah ketenagakerjaan guna mengurus kartu Seguro Nacional da Vida, pencari kerja, perekrutan tenaga pekerja.
CIS merupakan sebuah department yang dapat mengurus semua persoalan yang berurusan dengan masalah-masalah pekerjaan, prekrutan, asuransi jiwa terhadap semua jenis pekerjaan yang telah diidentifikasikan oleh pemerintah terhadap sector pribadi dan publik. Hal tersebut penting sekali untuk mengantisipasi pengganguran dapat memberikan dampak negative terhadap kesenjangan social karena melelaui CIS pemerintah menjamin setiap warga Negara untuk mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu setiap perekrutan yang dilakukan oleh CIS itu bukan saja untuk untuk semua jenis pekerjaan. CIS merupakan sebuah department yang didirikan kementerian Tenaga Kerja. CIS Mengidentifikasikan semua pekerjaan yang ada di Timor-Leste dari pekerja buruh kasar, pekerja social, pekerja perkantoran, pekerja pertokoan dan pekerja perhotelan. Oleh karena pemerintah memiliki data-data tentang berapa perusahan, berapa pertokoan, perhotelan dan semua sector pribadi yang saat ini berada di Timor-Leste, maka segala sesuatu yang berurusan dengan test tertulis dan lisan akan dilakukan di CIS kemudian akan diumunkan oleh CIS nama-nama calon pekerja pada setiap media masa dan elektronik.
Untuk itu perlu adanya suatu kebijakan politik melalui sebuah dekret undang-undang yang mengatur tentang jamin dari Negara akan kelanjutan dalam mengisi kekosongan ketika pekerja kehilangan pekerjaan. Jaminan kerja yang dimaksud dari pemerintah adalah ketika pekerja kehilangan pekerjaan atau tidak kerja pemerintah dapat memberi subsidi selama 3 sampai 6, setelah yang bersangkutan mendapat kembali pekerjaan yang bersangkutan melalui tax mengembalikan semua biaya yang ditanggung oleh pemerintah selama 3 atau 6 bulan tersebut. Melalui pengabdiannya dalam sebuah pekerjaan dimana saja pekerja itu bekerja secara langsung pekerja tersebut telah memberikan kewajibannya kepada Negara melalui pembayaran pajak terhadap Negara.
Selain itu kalau kita berbicara tentang asset pemerintah maka jalan raya merupakan aset pemerintah yang memberikan income bagi Negara. Perlu adanya suatu management yang baik agar dapat mengembalikan pengeluaran anggaran Negara melalui pajak jalan raya, pemerintah dapat menciptakan suatu kondisi dimana penguna jalan raya dapat memberikan konstribusi mereka bagi perwatan jalan. Misalnya pajak dikenakan untuk kendaran beroda empat dan roda dua, pemerintah dapat menetapkan sebuah kebijakan bahwa “barangsiapa yang membeli kendaraan bermotor harus memiliki ijin pajak jalan raya” ijin pengunaan jalan raya bisa mendapatkan enam bulan dan satu tahun.

Tentang Tama laka Aquita Nofi Part 15

KEPENTINGAN POLITIK ASING DAPAT MENGANCAM STABILITAS NASIONAL
Mengamati konstelasi politik di Timor-Leste menjelang pemilihan presiden dan pemilihan legislative 2012 mendatang dengan berbagai isu-isu politik yang berkembang dalam masyarakat membuat ketakutan akan mempengaruhi stabilitas keamanan dalam negeri, dengan adanya berbagai kepentingan politik dan ekonomi baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Dengan begitu banyak persoalan yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat dengan adanya indikasi korupsi kolusi dan nepotisme, yang merajalelah diberbagai instansi pemerintahan AMP, yang saat ini telah menjadi bahan cerita dalam masyarakat. Demikian juga persoalan negosiasi minyak dan gas yang mengarah ke penarikan pipeline dari “Greater Sunrise” ke Timor-Leste serta bebarapa produk hukum yang diajukan oleh pemerintahan pertama yang diskriminatif dalam membangun kehidupan ekonimi rakyat, yaitu; persoalan undang-undang perburuhan dan undang-undang santunan seumur hidup.
Semua persoalan itu akan menguji kedewasaan dan kesadaran politik kepemimpinan politik bangsa kita dan menguji patriotisme dan nasionalisme para pemimpin dan pengambil kebijakan dalam hal membela kepentingan nasional bangsa. Dengan begitu banyak partai politik yang akan mengikuti pemilu 2012 mendatang, kepemimpinan politik partai akan diuji dalam penyelengaraan kampanye politik pemilu 2012 ketika mereka menyampaikan pidato politik mereka dalam mencari solusi bagi setiap persoalan yang dihadapi oleh bangsa ini persoalan social masyarakat.
Tahun 2012 merupakan periode yang sangat menentukan bagi stabilitas keamanan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan Negara dengan berakhirnya misi UNMIT dalam campurtangan stabilitas keamanan nasional. Dalam hal ini secara politis rakyat telah diuji oleh berbagai permasalah baik itu pertikain elit partai politik yang ada, dan kesadaran berpolitik demi mempertahankan partai masing-masing tampa mempertimbangkan kepentingan bersama. Sepanjang dua periode rakyat telah diuji dalam pemilu yang lalu antara 2002 dan 2007. Untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan dalam negeri maka pemimpin partai politik dituntut untuk mematuhi aturan-aturan hukum yang telah diatur dalam konstitusi RDTL tentang Pemilihan Umum dan para pemimpin harus memahami fungsi dan tujuan organisasi partai politik itu sendiri.
Namun stabilitas keamanan dalam negeri bukan saja dilhat dari kedewasaan berpolitik dalam kepemimpinan partai, akan tetapi harus didasari oleh landasan dan pijakan organisasi partai itu sendiri secara riil. Demikian juga stabilitas keamanan nasional dapat terpengaruhi oleh konspirasi terselubung dari kepentingan politik asing, salah satunya adalah menyangkut proses negosiasi minyak dan gas “Greater Sun Rise “. Selain persoalan-persoalan tersebut diatas persoalan pengangguran di Negara kita memcapai tingkat dimana pengangguran itu bukan saja orang-orang yang tidak sekolah atau tidak mampu sekolah melainkan sarjana sekali pun sampai saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan yang tetap. Persoalan ini yang akan menjadi persoalan social dan ancaman yang sangat dasyat dan dapat mempengaruhi ketidak-stabilan keamanan dalam negeri.
Oleh karena kepentingan politik asing dalam konstelasi politik nasional begitu menjadi primadona dan prioritas yang seakan-akan kepentingan asing menjadi keutamaan kepentingan asing itu sendiri ketimbang kepentingan nasional secara menyeluruh. Selain itu, adanya pembagian kue pembangunan yang controversial antara pelaku sejarah dan saksi sejarah dalam pemenuhan kepentingan nasional dengan jargon-jargon stabilidade nasional, padahal kalau dicermati secara kasat mata kepentingan nasional tidak mutlak dan atau menjadi harga mati bagi kepentingan luar negeri apalagi untuk kepentingan asing dalam berbagai kebijakan nasional.
Alasan-alasan lain yang selalu sering diungkapkan oleh pemimpin negeri ini seakan menjadi harga mati demi kepentingan nasional itu sendiri, tanpa disadari bahwa sesungguhnya kepentingan luar negeri adalah untk kepentingan luar negeri itu sendiri, bukan dibalut dengan alasan-alasan kepentingan nasional demi mewujudkan tujuan dan kepentigan luar negeri. Kepentingan nasional adalah penting dan tanpa kompromis, karena keutuhan dan unidade nasional serta demi kesejahteraan dalam pemerataan dan kemakmuran yang berkeadilan menjadi satu-satunya perekat kepentingan nasional, tanpa itu maka tidak akan ada dan bahkan tidak akan termimpikan dalam perjuangan pencapain kemerdekaan nasional secara utuh dan lengkap berdasarkan cita-cita bersama dalam perjuangan kemerdekan nasional.
Namun kenyatan kini menjadi sebuah isapan jempol semata, akibat dari ketidak konsistennya para pemimpin negri dari awal dimulainya tabung revolusi sampai saat ini, tidak adanya persatuan dan kesepahaman konsep “kaer kuda talin rasik” diantara para actor pembebasan nasional ibarat punggung merindukan bulan. Hal ini muncul akibat dari pertikaian yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau para pemimpin negeri ini mau dan iklas mengakui kelebihan dan kekurangan masing-masing dan meniggalkan rasa egoisme dan arogansi diantara satu dengan yang lain demi kepentingan nasional yang seutuhnya, maka apalah jadinya negeri buaya dalam kisah cerita sejarah negeri ini? Apalah jadinya negeri ini kalau semua penghuni dan pemimpin negeri ini saling memahami dalam konteks “ita mesak ida deik na’an ida deik” seperti kisah dalam sejarah jauh sebelum negeri ini dijajah oleh bangsa portugis dan dianeksasi oleh bangsa imperilaisme Javanese.
Semuanya kini seakan menjadi kisah cerita potongan-potongan dari kitab sejarah yang hilang terbakar akibat pembumi-hanggusan oleh milisi sejak awal-mulainya invasi sampai akhir penarikan milisi dan pasukan dari negeri ini, ketika tahun pembebasan nasionalnya dikumandangkan, sehingga potongan sejarah negeri pun seakan menjadi pendek dan seukuran sisa potongan kuku para manipulator dan para pengkianatan terhadap pelaku dan saksi serta kisah sejarah itu sendiri. Seperti kebanyakan teori mengatakan dan menunjukan kepada kita bahwa sejarah adalah aksi sebuah bangsa yang tidak boleh mati, namun apa yang terjadi dengan sejarah negeri ini? Bukankah sejarah adalah bagian aksi bangsa dan negeri ini yang tidak boleh dimatikan oleh siapapun apalagi oleh bangsa lain! Lalu kenapa kaum bangsa sendiri meniadakan aksi sejarah bangsa ini, dan seakan sejarah diri dan kaumnya lebih baik dan bermakna ketimbang yang lain? Bukankah negeri ini didirikan diatas tengkorak para Heroi? Tidakkah negeri ini dibangun diatas lautan air mata dan kubikan darah para pejuangnya? Ataukah karena negeri ini adalah negeri gagal menurut konsep orang asing yang buas? Ataukah demikian karena negeri ini hanyalah sekilas kisah sejarah negeri buaya dalam kisah cerita sejarah Timor leste?
Penulis sengaja membiarkan pertanyaan diatas kepada kita semua, untuk menghayati dan menyadari bahwa stabilitas keamanan Negara kita ada ditangan kita segenap komponen bangsa. Untuk dapat memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut diatas sesuai dengan hati nurani kita. Agar ketika dikemudian hari kita menghadapi setiap persoalan yang muncul, dengan sengaja atau tidak sengaja, atau ketika kita menghadapi setiap persoalan muncul dari hasil operasi konspiratif terselubung dari kekuatan operasi intelegen asing tidak dengan muda terpengaruhi oleh hasutan-hasutan yang mengarah ke ketidakstabilan keamanan Nasional. Saatnya kita harus merenungkan kembali setiap persoalan yang telah kita hadapi selama mengisi kemerdekaan, saatnya kita harus bersatu dalam Unidade, Accao, Progresso e Igualidade sebagai landasan ideologis Negara.
Post by Temposemanal dan STL

Tentang Tama Laka Aquita Nofi Part 14

Artikel yang dipublikasi di Suara Timor LoroSae(STL) pada tanggal 05 Juli 2011 sempat menghebohkan para pembaca di Timor-Leste. Selain dipublikasi oleh STL partai CNRT ikut mendistribusi tulisan tersebut kepada seluruh militan mereka diseluruh distrik.
Kondisi kehidupan kita memaksa kita untuk berbuat sesuatu, memaksa kita untuk berpikir kedepan berpikir tentang masadepan kita dan anak-anak kita. Kondisi kehidupan rakyat yang begitu sangat memprihatinkan itu memaksa saya mencoba untuk mengupas sebuah artikel tentang undang-undang santunan seumur hidup yang telah diberlakukan di Timor-Leste oleh pemerintahan pertama yang dipimpin oleh DR. Marie Alktiri ketika masih memimpin pemerintahan Partai FRETILIN. Pension bagi pejabat Negara terutama itu adalah sah-sah saja, tapi kondisi kehidupan dalam Negara kita bukannya kita harus mempersiapkan segala produk hokum yang lebih menjamin kehidupan daripada kehidupan rakyat akan tetapi kehidupan rakyat yang harus diutamakan.
Untuk itu Undangan-Undangan Pensaun Vitalisia yang dirancang oleh kelompok Marie Alktiri lebih mengarah ke jaminan hidup para pemimpin Negara kita daripada menjamin kesejahteraan rakyat. Dengan mempelajari undang-undang tersebut sebagai salah satu anggota Partai Sosialis Timor(PST) saya melihat bahwa undang-undang tersebut merupakan suatu undang-undang yang sangat menyakitkan hati rakyat saya secara pribadi mampu untuk bertahan hidup dengan segala sesuatu yang ada. Namun setelah hamper satu setengah tahun berada di Timor-Leste untuk membantu memberikan konstribusi dalam pembangunan ekonomi rakyat melalui program-program partai yang diimplementasikan kepemimpinan partai baik melalui jabatannya sebagai Sekretaris Negara urusan Politik dan energy. Saya melihat ketidakadilan secara ekonomi yang dirasakan oleh rakyat banyak terutama rakyat kecil yang tinggal di berbagai pelosok-pelosok ditanah-air kita. Sebagai seorang pemuda yang sedikit banyak telah ikut memberikan sumbangsih dalam perjuangan bersama para pemimpin bangsa ini bertanya pada diri sendiri untuk siapa semua kekayaan bangsa ini?
Siapa yang menikmati kemerdekaan dan Siapa yang membodohi rakyat miskin? Que apreciam essa liberdade e que está enganando os pobres?
Um pecado político "Marie Alktiri" que não pode ser perdoado, é um produto legal que assegurem melhor a suas próprias vidas do que as vidas de muitos que ainda são pobres. "Decreto lei Pensao Vitalisi feita e assinada pelo ex-primeiro-ministro Estanislau Aleixo da Silva e Maria Madalena Brites Boavida como ministra do Planu e das finanças, em 2007. (Leia: Decreto 02/2007 Lei Pensao Vitalisia)
Iha tinan 2008, ex-PM Dr. Mari Alkatiri hahu hakerek surat ba IV Governo Konstitusional, evoka Lei 7/2007, 25 de Julho no mos Decreto 2/2007, 1/Agosto, hosi Governo (FRETILIN), kona ba Direito no Regalias iha Pensaun Vitalisia!
Iha parte ida hateten sai iha public katak; deputado hosi bankada Partido FRETILIN la bele simu kareta, iha parte seluk Eis-Premeiro Ministro DR. Marie Alktiri tinan ida husu kareta foun no simu osan hosi estado no Estado tenki hasai osan ba despesa familia MARIE ALKTIRI nian durante tinan ida ho montante osan USD $1 mil dolares amerincanu, enquanto povu sei moris susar ho kiak.
Ho esperanca nebe bo’ot katak; iha ukun rasik povu sei hetan Benifisio diak moris diak. Maibe ukun rasik a’an ida ba deit lideranca politik sira. Wainhira Partido sira nebe tur iha GAMP povu sei iha nafatin esperansa katak sei acontece mudanca ruma iha lei nebe mak regula ita nia moris maibe to’o ohin loron AMP mos labele halo buat ida atu “kombate korupsaun legal” nebe liu hosi Lei Pensaun Vitalisia. Eis-titular sira bele simu osan gratuito iha sira nian moris tomak tamba sa mak estado tenki hasai osan bo’ot ba despesa familia ida nian, enquanto povu moris kiak ba nafatin.
Oinsa Lei Pensaun Vitalisia nia lala’ok garante Eis-titular Primeiro Ministro no nia Eis-Titular Ministro sira nia moris iha loron ikus, wainhira sira la tur hanesan primeiro ministro ou ministro ona, ka la tur hanesan secretario estado, ka la tur hanesan Deputado ona.
“Tuir mai hakerek nain hakarak hosik hela ba le nain sira tomak atu hatene oinsa ho Lei Pensaun Vitalisia nebe aprova iha Governu Partido FRETILIN, Governu se deit mak ukun Rai ida ne’e tenki hasai despesa osan ba Ex-Primeiro Ministro DR. MARIE ALKTIRI hodi garante nia moris ho montante osan ida nebe bo’ot tebes enquantu povu sei moris kiak nafatin. Familia husi eis-titular Primeiro Ministro bele ba rai liur (pasiar ka halo tratamento saude) Estado mak selu hotu. Hetan passaporte diplomatiku, Estado mak hasai osan atu selu ninia uso! Hela iha hotel luxu, han hemu luxu … estado mak selu. Lori ho eskoltu estado mak selu.... Hatama sasan luxu (kareta, material halo uma luxu) estado mak selu, no povu mak agoenta taxa. Loron-loron iha uma deit, sira hetan fasilidade tomak hanesan liu-rai monarquia sira (Inglaterra, Japaun, Espanha, Dinamarka, Noruega, Suessia, nst), estado mak selu… Regalia sira ne’e hotu, sura hamutuk tinan ida bele baku liu $US 737.547 mil dolares americanu. Ida ne’e seidauk konta ho salario nebe Eis-Premeiro Ministro DR. Marie Alktiri simu hanesan ho Primeiro Ministro simu.
Lei Pensaun Vitalisia ne’e aprova, iha tempo governo PARTIDO FRETILIN depois de krisi 2006 wainhira MARIE ALKTIRI resigna a’an, iha momento neba Premeiro Ministro ESTANILAU DA SILVA ho MADALENA BOAVIDA nudar Ministra do Planu e das Financas mak assina. Tuir Dekreto Lei 2/2007.
Prova konkreta nebe mak iha, tinan ida Marie Alktiri hetan osan 1 miliaun dolares americanu. Uma nebe estado tenki tau osan halo reabilitasaun uma ida nebe Eis-Primeiro Ministro escolha atu hela gastu osan besik USD 1 milaun dolares americanu. Wainhira uma sei iha construsaun nia laran estado tenki aluga uma ida ba Eis-Premeiro Ministro hela fulan ida estado tenki selu USD$ 6.600 dolares americanu, alen de hadia uma tinan-tinan estado tenki tau osan para hola kareta foun ida ba Eis-Premeiro Ministro iha tinan ida dala ida.
Pontu-pontu ne’ebé mak Sekretáriu Jerál partidu Fretilín nudar Eis-Premeiro Ministro husu mak hanesan tuir mai ne’e,
1. Asesór gabinete ho saláriu US$ 2.000/fulan 2. Empregada na’in rua (2) ho saláriu US$ 150 ba ema ida/fulan. 3. Motorista na’in rua (2) ho saláriu US$ 200 ba ema ida/fulan 4. Responsavel manutensaun rutina ho saláriu US$ 170/fulan 5. Traballadór hamoos jardín ho saláriu US$ 150/fulan 6. Reabilitasaun rezidénsia ofisial US$ 429.680,99 7. Orsamentu ba muda sasaen ba rezidénsia ofisial US$ 99.924,89 8. Reabilitasaun rezidénsia temporariu US$ 88.408,35 9. Osan selu uma temporariu US$ 4.000/fulan no aumenta US$ 6.600/fulan ba reabilitasaun obra. 10. Telemovel 2 ba gabinete 11. Viajen ba Sudaun Súl no Portugál 12. Kombustivel ba asesór US$ 1.000 13. Pagamentu ba servisu manutensaun karreta US$ 8.530,5 14. Servisu instalasaun eletrisidade iha rezidénsia US$ 9.935,05
La’ós ne’e de’it, iha tinan 2008 Mari Alkatiri mós hatama pedidu hodi trata nia moris dignu. Pedidu ne’ebé mak Alkatiri hato’o ba Ministériu Finansas, husu selu seguransa, kombustivel no manutensaun karreta estadu, osan ne’ebé soma hamutuk iha tempu ne’ebá hamutuk kuaze US $ 11.602.125,00 seidauk inklui nia vensimentu no seluk-seluk tan.
Pedidu Alkatiri nian ne’ebé mak haruka Ministériu Finansas iha loron 19 Fevereiru 2008 hateten, bajeia ba artigu 18 lei no 7/2007, Alkatiri husu automovel, kondutór no kombustivel. Nune’e, nia mós husu manutensaun ba nia rezidénsia, selu eletrisidade, selu saneamentu no seluk tan.
Pontu sanulu (10) ne’ebé mak Alkatiri husu ba governu mak hanesan tuir mai;
1. Rezidénsia ne’ebé kondisaun di’ak no dignu ba nia nu’udar eis titulares. Ne’e duni, ne’e nia husu atu halo luan no hadi’a tan nia rezidensiál, ne’ebé obra la’o hela. 2. Automovel (karreta) estadu foun ba servisu, kondutór no kombustivel, inklui kondutor, mekanizmu oinsá hetan kombustivel no despeza ba manutensaun. 3. Protesaun ba nia aan iha nia rezidénsia. 4. Direitu hetan servisu fatin, telefone 1, telemovel 2, 5. Direitu ba despeza viajen ne’ebé tenke trata no di’ak. 6. Direitu viajen internasionál tinan ida dala ida ho akompaña husi ema nain rua. 7. Direitu livre tránzitu. 8. Direitu hetan tratamentu médiku. 9. Direitu importa karreta 1 atu uza pesoál kada tinan lima dala ida, inklui materiál konstrusaun uma privada no mobiliáriu uma laran ho livre taxa no impostu. 10. Viajen livre ba família.
Se DR. Marie Alkatiri hanesan fundador da RDTL ida nebe mai hosi liur ejiji nia direito liu hosi Lei Pensaun Vitalisia (LPV)? povu nebe sakrifika nia moris durante okupasaun militar Indonesio iha liu direito ba subsidio ka benefisio hosi estado. Ema Timor oan hotu nebe moris no bo’ot iha funu 24 anos nian laran i consegue moris to’o ohin loron senti moris nebe mak ita hasoru, maibe Eis-titular sira la sente, maibe tamba iha Lei Pensao Vitalisia nebe governu anterior “Governu Partido FRETILIN” introduz no aprova sai hanesan lei ida bele garante liu sira nia moris iha loron ikus to’o mate.
Profesores sira nebe sai hanesan ema nebe hanorin futuru nasaun nian moris ho salario menus liu fulan ida USD 300 dolares, ho dedicasaun hanorin hosi aldeia ba aldeia, enquanto infermeiru mediku sira ou ema sira nebe dedika sira nia a’an hodi servi povu iha Sucos ka Aldeia neba moris sem transporte nebe atu bele fasilita sira iha area rural ho salario USD140 fulan-fulan. Enquanto inan no aman hosi saudoso sira nebe mate hanesan; Nino Konis Santana, Koroasu no sira seluk tan hakerek nain la konsege temi iha ne’e laiha atensaun, hela fatin iha uma a’at no laiha tratamento saude nebe diak, feto faluk ka oan kiak veteranus ida simu USD200 fulan-fulan, no idozu simu fulan USD 30, Trabalhadores moris ho salario nebe minimu hosi USD 80 to’o USD100 servisu loron 6 iha semana ida nia laran, laiha “seguro da vida” nune mos ba Funsionario Publiku, Polisia Nasional Timor-Leste (PNTL) ho F-FDTL sira, wainhira hetan azar ka mate iha oras servisu nian ka iha nebe deit, estado so tau matan ba sira, ka hetan subsidiu durante fulan 3 deit. Depois de fulan 3 viuva ho oan kiak sira POLISI ho FFDTL nian moris la hatene atu sai oinsa los!!
Liu husi Lei Pensaun Vitalisia, eis-titular no nia familia sira bele halo “bisnis” hodi la selu taxa, goza vida tomak hodi la halo servisu ba estado! Ho comparasaun nebe mak hakerek nain tau iha leten. Se ida ne’e mak lao ona iha ita nian rain. Oinsa ho juventude nebe mak fo’o sira vida tomak ba luta ba ukun rasik a’an ida ne’e? Saida los mak garante sira nia moris abanbainrua nian ? oinsa mos ho juventude sira nebe oras ne’e laiha servisu? Oinsa mos ho povu trabalhadores no agricultores sira la hatene sira nian oan sira nian moris iha loron oin atu sai oinsa?
Hamutuk ita contra injustice social-ekonomia no diskriminasaun nebe mak ita hotu senti, hamutuk ita hakotuk Injustica social-ekonomi no Diskriminasaun nebe iha, liu hosi Julgamento Politiku Eleisaun Geral.

O PECADO POLITICO DO MARIE ALKATIRI E RAMOS HORTA

By
Tama laka Aquita
Tempo to’o ona povu tenki hatene: Tansa mak Australia ejiji nia direito ba Kadoras Greater Sunrise? No se mak trai povu nia direito ba soberania tasi Timor? Tinan 10 ona mak ita nia rain hetan independensi, tinan 10 ona mak ita nia eis Premeiro Ministro DR. Marie Alktiri no Eis Ministro Negocio Estrangerio(actual Presidente da Republica) DR.Jose Manuel Ramos Horta sempre ho vaidoso koalia ba povu katak; tamba sira nian matenek no esperiensia diplomatiku nebe luan iha diaspora durante periodo ocupacao Indonesia mak ohin loron Governu AMP bele gasta osan estado nian “arbiru deit” hosi fundu minirai nain. Pior liu tan, ba asunto negocisaun dada kadoras hosi kampu “Greater Sunrise” mai Timor, sira nain rua nian rua fo Kulpa maka’as ba governu Australianu ho nia kompanhia Woodside maka lakoi authoriza atu dada mai Timor. Hosi parte seluk, povu kontinua “inocente no ignorancia” ba asunto ida ne’e tamba durante ne’e sira “taka” problema ne’e nia hun nebe sira rasik mak kria no semi ha konhesimento husi povu. EZIJENSIA bo’ot hosi povu Timor tomak atu dada kadoras husi kampu “Greater Sunrise” mai area Tasi ibun Suai-Betano-Beasu kontinua forte nafatin. Ita nia Governante sira, hahu kedas husi premeiro to’o quatro governu konstitusional-sempre –inkoraja nafatin povu katak iha tempo badak nia laran”pipeline” sei dada mai teritori Timor. Povu kontinua ho mehi nebe husi fantasma governantes sira prega ba sira katak; iha future ita sei sai nasaun riku ho kondisoens ekonomia nebe diak liu iha Asia-Pasifiku nia laran. Fantasma ne’e halo povu toba la dukur no ida-idak nia mehi ba nia a’an , nia familia no nasaun iha future mai.
De factu se povu hatene lolos saida mak eis-premeiro ministro DR. Marie Alktiri ho eis ministro negocia estrangeiro DR. Jose Manuel Ramos Horta “halao ka assina” no “koalia” ba assunto negociasaun Tratado Tasi Timor, entaun povu sei hare kedas se-mak “Verdadeiro Traidor” no “Double Agent” ba soberania Tasi Timor no riku soi povu tomak nian. Nune - sem – duvidas – povu hanesan nain ba soberania RDTL nian, tenki hatene hetan esklaresemento nebe justu no honesto husi ninia eis-governantes sira nebe desde inicio kedas hadau malu kaer pasta ba assunto Rekursu Minarai nian.
PEKADU POLITICA nebe povu tenki hatene mak, hahu kedas iha loron 20 de Maio 2002, iha eis-merkado lama(agora DCC), Governu Timor-Leste representa Premeiro Ministro DR. Marie Alktiri ho Governu Australia, nebe representa hosi Premeiro Ministro John Hower assina Tradadu Tasi Timor(Timor Sea Treaty). Husi Tratadu ne’e rekonhece no regula iha anexo E, Artigo 9 (b) kona ba “Unitization of Greater Sunrise” no tuir mai iha Dili, loron 6 Marsu 2003, DR Marie Alktiri, assina ho Governu Australia hodi kesi-mate liu tan Tratadu Tasi Timor ne’e ho International Unitization Aggrement (IUA). Iha acordo ne’e hateten katak;
“Acknowledging that Timor-Leste and Australia agreed under Anex (E) of the Timor Sea Treaty to unities Greater Sunrise on the basis that 20,1% of Greater Sunrise lies within the JPDA and that production from Greater Sunrise, katak; kampu sira Greter Sunrise nian toba iha 79.9% iha area jurisdisaun Australia nian no 20.1% iha Area Petroleun Devolpment Lisuk (JPDA), nebe Australia ho Timor-Leste komparte”.
Ida n e signifika katak; Australia hetan direito eksplorasaun nebe boot liu ba kampu “GreaterSunrise” tamba ita rekonhece no assina ona liu husi Tratadu Tasi Timor (Timor Sea Treaty) no akordu IUA. Nia-nia konsekuensia mak; otomatikamente ita lakon ita nia direito ba tasi mane nebe tuir direito konvensaun internasional ka United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) Seksaun 2, Artigo 3,4,5 nebe regularize katak nasaun ida-idak iha nia direito ba area territorial maximu 12 mil. Nune mos, baseline ka linha base atu sukat fronteira mak rai liur husi ilha ka kontinente nasaun ida-idak nian. Se karik bazeiahusi direito nebe ita iha husi UNCLOS, mak kuaze 100% husi kampu “Greater Sunrise” pertencia tomak ba direito absoluta soberania Timor-Leste nian. Manobra seluk nebe pior liu tan mak; iha Sydney-Australia, loron 12 Janeiro 2006, DR. Jose Manuel Ramos Horta nu’udar Ministro Coorperacao RDTL ho Ministro Negocia Estrangeiro Australia, Alexandre Downer assina akordu ida nebe bolu; “Certain Martima Arrangement in the Timor Sea”, nebe regularize kona ba periodu tratadu ne’e, hanesan hakerek iha Artigo (12) “Period of this Treaty” katak; Tratadu ida ne’e valido to’o tinan 50 (lima Nulu) ba oin to’o esplorasaun mina maran.
Hahalok Traisaun hirak ne’e, to’o agora kontinua sira taka ba povu. Atitude ida ne’e tuir psikolog sira bolu “double Talk”. Ikus mai ni-nia konklusaun mak; “what Marie Alktiri-Ramos say” diferente ho “What they do”. Nune, wainhira sira dihan “Kadoras sei dada mai Timor”, pelo kontrario, “Kadoras sei la dada mai Timor”, tamba sira fo tiha ona povu ba nia direito soberania Tasi Mane nian ba Governu Australia ho rekonhesimento legal (International Unitization Aggrement), ba kampu Greater Sunrise: 79.9% + 10.5% (JPDA) = 89.95% iha area jurisdisaun Australia nian.
Povu tomak tenki kondena no foti aksaun nebe konkreto hasoru hahalokn traisaun konstituisional ida ne’e. Nusa-mak ita temi traisaun konstituisionais? Katak ; Bazeia husi Artigo 95, versikulo 2 ho Artigo 4 Konstituisaun RDTL nian fo direito Eksklusivo ka kompetensi Parlemeto Nasional nian (laos Governu) atu halo lei baziku ka lejislasaun kona ba: Rai-Ketan RDTL nian. Tuir Artigo No. 4 no Limete bee tasi laran Timor nian no mos zona ekonomico eksklusivu ho tan direito Timor-Leste nian ba zona tatuan no plataforma continental.
Hahalok ka aktus sira nain rua nian (DR. Marie Alktiri ho DR. Jose Manuel Ramos Horta)frankamente viola tiha ona normas baziku konstitusionais RDTL nian no mos ba future sei implika big loses ka ita sei lakon buat barak tan husi aspeito ekonomia, politika liu-liu ba soberania Tasi Timor nian. Nune’e hahu agora povu Timor-Leste tomak tenki ejiji ba DR Marie Alktiri ho DR. Jose Manuel Ramos Horta atu responsabiliza sira nia aktus nebe-sem halo konsultasaun ho povu – sira assina nonok no faan tiha ita nia soberania no riku soin Tasi Timor(kampu Greater Sunrise) ba Australia.
Pekadu politika ida ne’e kontinua hanesan hahalok reprodusaun husi lideranca 75 nian. Se uluk povo kondena maka’as Deklaracao Balibo 1975, nebe lideranca integrasionista sira fan ita nia soberania ba Indonesia, agora mos ni-nia ESENSI hanesan deit, nia kulit mak troka ba mai. Tratadu Tasi Timor-dala-ida tan tenki ita TRAVA, se ikus mai nia konsekuensi laos DR. Marie Alktiri ho DR. Jose Manuel Ramos Horta mak sei lori maibe geracao ba geracao mak sei sofre ba hahalok TRAISAUN ida ne’e. Obrigado.
Artikel yang dipublikasi di Suara Timor LoroSae(STL) pada tanggal 05 Juli 2011 sempat menghebohkan para pembaca di Timor-Leste. Selain dipublikasi oleh STL partai CNRT ikut mendistribusi tulisan tersebut kepada seluruh militan mereka diseluruh distrik.
Kondisi kehidupan kita memaksa kita untuk berbuat sesuatu, memaksa kita untuk berpikir kedepan berpikir tentang masadepan kita dan anak-anak kita. Kondisi kehidupan rakyat yang begitu sangat memprihatinkan itu memaksa saya mencoba untuk mengupas sebuah artikel tentang undang-undang santunan seumur hidup yang telah diberlakukan di Timor-Leste oleh pemerintahan pertama yang dipimpin oleh DR. Marie Alktiri ketika masih memimpin pemerintahan Partai FRETILIN. Pension bagi pejabat Negara terutama itu adalah sah-sah saja, tapi kondisi kehidupan dalam Negara kita bukannya kita harus mempersiapkan segala produk hokum yang lebih menjamin kehidupan daripada kehidupan rakyat akan tetapi kehidupan rakyat yang harus diutamakan. Untuk itu Undangan-Undangan Pensaun Vitalisia yang dirancang oleh kelompok Marie Alktiri lebih mengarah ke jaminan hidup para pemimpin Negara kita daripada menjamin kesejahteraan rakyat. Dengan mempelajari undang-undang tersebut sebagai salah satu anggota Partai Sosialis Timor(PST) saya melihat bahwa undang-undang tersebut merupakan suatu undang-undang yang sangat menyakitkan hati rakyat saya secara pribadi mampu untuk bertahan hidup dengan segala sesuatu yang ada. Namun setelah hamper satu setengah tahun berada di Timor-Leste untuk membantu memberikan konstribusi dalam pembangunan ekonomi rakyat melalui program-program partai yang diimplementasikan kepemimpinan partai baik melalui jabatannya sebagai Sekretaris Negara urusan Politik dan energy. Saya melihat ketidakadilan secara ekonomi yang dirasakan oleh rakyat banyak terutama rakyat kecil yang tinggal di berbagai pelosok-pelosok ditanah-air kita. Sebagai seorang pemuda yang sedikit banyak telah ikut memberikan sumbangsih dalam perjuangan bersama para pemimpin bangsa ini bertanya pada diri sendiri untuk siapa semua kekayaan bangsa ini?